Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Royalti Timah Batal Naik, DPR Minta ESDM Revisi PP 26 2022

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif  (kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur, Jumat 29 Juli 2022. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 34,9 persen dan diitargetkan hingga akhir tahun 2022 mencapai 50 persen. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur, Jumat 29 Juli 2022. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 34,9 persen dan diitargetkan hingga akhir tahun 2022 mencapai 50 persen. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak.

Revisi ditujukan terkait dengan besaran tarif royalti timah sebesar 3 persen yang tidak mengalami perubahan sama sekali dalam PP nomor 26 tahun 2022 tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan tarif royalti yang tidak mengalami perubahan di PP terbaru sama sekali tidak mengakomodir aspirasi pemerintah daerah yang mengusulkan kenaikan tarif royalti.

"Sebetulnya kami sudah lama membahas soal royalti yang selama ini hanya 3 persen. Aspirasi pemerintah daerah Bangka Belitung sudah dibahas beberapa kali di komisi VII. Janji dirjen waktu itu akan dievaluasi," ujar Bambang kepada Tempo, Kamis Malam, 1 September 2022.

Bambang menuturkan tarif royalti timah sudah saatnya dinaikkan diatas 3 persen atau ditetapkan tarif progresif dimana royalti dibayarkan menyesuaikan harga timah dunia. 

"Mohon ini ditinjau kembali. Royalti 3 persen menurut pemerintah daerah Bangka Belitung kecil dan tidak cukup untuk pembangunan. Selain itu juga tidak sesuai dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pertambangan timah," ujar dia. 

Menurut Bambang, Kementerian ESDM berjanji akan merevisi PP nomor 26 tahun 2022 tersebut setelah bersepakat dengan badan usaha agar royalti timah dikenakan tarif progresif. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"ESDM harus menyusun tabel tarif berdasarkan harga timah dunia. Tarifnya berbeda-beda dan berjenjang secara progresif. Harga timah tinggi royaltinya juga lebih tinggi. Harga timah rendah royalti juga menyesuaikan. Tapi ada base line untuk besaran royaltinya," ujar dia.

Bambang menambahkan pihaknya memberi apresiasi atas respon cepat ESDM yang berjanji untuk segera merevisi tarif royalti timah.

"Akan saya pantau dan tagih progres kajian dan revisi tarif royalti progresif tersebut," ujar dia.

SERVIO MARANDA (BANGKA BELITUNG)

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

1 hari lalu

Kuasa hukum Robert Priantono Bonosusatya, Haris Arthur Hedar, Jakarta, Kamis,, 7 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.


Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

2 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan perakitan konversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik di Bengkel Kerja Negara di Jakarta, Jumat 5 Januari 2024. Kendaraan yang sudah di konversi dapat menempuh jarak 60 km dengan kecepatan hingga 80 km/jam tersebut hanya memakan waktu 2 jam untuk pengkonversiannya dengan biaya sebesar Rp 14 juta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

2 hari lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/servio maranda
Setelah Disita, Kejagung Izinkan Smelter Timah Harvey Moeis dan 4 Smelter Lain Kembali Beroperasi

Kejaksaan Agung mengizinkan lima smelter timah, termasuk mlik Harvey Moeis PT RBT untuk kembali beroperasi setelah disita penyidik.


Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

3 hari lalu

PJ Gubernur Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali (baju merah) menerima aspirasi masyarakat yang menuntut penyetopan izin tambang dan mengevaluasi izin yang terbit di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Senin, 22 April 2024. Tempo/Servio Maranda
Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

3 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

4 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

5 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Harvey Moeis Setelah jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung: Masih Syok

Keadaan Harvey Moeis yang masih syok jika dirinya menjadi salah satu tersangka kasus PT Timah Tbk.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

5 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

5 hari lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum PT RBT Jelaskan Kerja Sama Kliennya dengan PT Timah

Kuasa hukum PT RBT menjelaskan kerja sama perusahaan tersebut dengan PT Timah Tbk.