Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Royalti Timah Batal Naik, DPR Minta ESDM Revisi PP 26 2022

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif  (kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur, Jumat 29 Juli 2022. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 34,9 persen dan diitargetkan hingga akhir tahun 2022 mencapai 50 persen. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif (kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Manyar, Gresik, Jawa Timur, Jumat 29 Juli 2022. Pembangunan proyek tersebut kini mencapai 34,9 persen dan diitargetkan hingga akhir tahun 2022 mencapai 50 persen. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak.

Revisi ditujukan terkait dengan besaran tarif royalti timah sebesar 3 persen yang tidak mengalami perubahan sama sekali dalam PP nomor 26 tahun 2022 tersebut.

Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan tarif royalti yang tidak mengalami perubahan di PP terbaru sama sekali tidak mengakomodir aspirasi pemerintah daerah yang mengusulkan kenaikan tarif royalti.

"Sebetulnya kami sudah lama membahas soal royalti yang selama ini hanya 3 persen. Aspirasi pemerintah daerah Bangka Belitung sudah dibahas beberapa kali di komisi VII. Janji dirjen waktu itu akan dievaluasi," ujar Bambang kepada Tempo, Kamis Malam, 1 September 2022.

Bambang menuturkan tarif royalti timah sudah saatnya dinaikkan diatas 3 persen atau ditetapkan tarif progresif dimana royalti dibayarkan menyesuaikan harga timah dunia. 

"Mohon ini ditinjau kembali. Royalti 3 persen menurut pemerintah daerah Bangka Belitung kecil dan tidak cukup untuk pembangunan. Selain itu juga tidak sesuai dengan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat pertambangan timah," ujar dia. 

Menurut Bambang, Kementerian ESDM berjanji akan merevisi PP nomor 26 tahun 2022 tersebut setelah bersepakat dengan badan usaha agar royalti timah dikenakan tarif progresif. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"ESDM harus menyusun tabel tarif berdasarkan harga timah dunia. Tarifnya berbeda-beda dan berjenjang secara progresif. Harga timah tinggi royaltinya juga lebih tinggi. Harga timah rendah royalti juga menyesuaikan. Tapi ada base line untuk besaran royaltinya," ujar dia.

Bambang menambahkan pihaknya memberi apresiasi atas respon cepat ESDM yang berjanji untuk segera merevisi tarif royalti timah.

"Akan saya pantau dan tagih progres kajian dan revisi tarif royalti progresif tersebut," ujar dia.

SERVIO MARANDA (BANGKA BELITUNG)

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kembangkan Teknologi Tangkap Karbon, ESDM Jajaki Kerja Sama dengan Korea Selatan

57 menit lalu

Teknologi Carbon Capture and Storage. ftmm.unair.ac.id
Kembangkan Teknologi Tangkap Karbon, ESDM Jajaki Kerja Sama dengan Korea Selatan

Kementerian ESDM menjajaki kerja sama dengan Korea Selatan untuk mengembangkan teknologi tangkap karbon (CCS/CCUS).


Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi, Padahal Targetnya 50 Ribu Unit

18 jam lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi, Padahal Targetnya 50 Ribu Unit

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Tjahajana Wirakusumah mengatakan bahwa saat ini baru ada 112 unit motor listrik konversi.


Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

19 jam lalu

Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat.  Tempo/Tony Hartawan
Fakta-Fakta Warga Cengkareng Didenda Rp33 Juta Oleh PLN

Pelanggan PLN di Cengkareng, SL dan keluarganya didenda sebesar Rp33 juta oleh PLN UID Jakarta Raya


Kementerian ESDM Ungkap Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi

21 jam lalu

Mekanik menyelesaikan sepeda motor yang dikonversi dari mesin bensin ke motor listrik di bengkel konversi binaan BRT electric Bacip Moto Shop di Bandung, Jawa Barat, 3 Juli 2023. Satu unit sepeda motor konversi yang sudah disubsidi membutuhkan anggaran Rp 9 juta per unit sudah termasuk surat kendaraan. Pemerintah memberikan subsidi Rp 7 juta per unit sepeda motor namun belum banyak menarik minat masyarakat. TEMPO/Prima mulia
Kementerian ESDM Ungkap Baru Ada 112 Unit Motor Listrik Konversi

Kementerian ESDM mengungkapkan progres konversi motor BBM ke motor listrik. Bagaimana kemajuannya?


Tak Kuasa Tolak Denda Rp 33 Juta, Pelanggan Cengkareng Titip Pesan Ini untuk PLN

1 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Tak Kuasa Tolak Denda Rp 33 Juta, Pelanggan Cengkareng Titip Pesan Ini untuk PLN

Pesan dan harapan untuk PLN berdasarkan pengalaman yang telah dialami. Urusan pembayaran denda, akan diusahakan oleh keluarga.


Pelanggan Didenda PLN Rp 33 Juta Termasuk Golongan Pelanggaran Terbanyak

1 hari lalu

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
Pelanggan Didenda PLN Rp 33 Juta Termasuk Golongan Pelanggaran Terbanyak

Sempat melawan sejak Agustus lalu, satu keluarga pelanggan PLN di Cengkareng, Jakarta Barat, ini akhirnya menyerah.


Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

1 hari lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan rencana agenda pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacapres-bacawapres dari KIM, Selasa, 24 Oktober 2023. Pendaftaran yang diawali dengan deklarasi akan digelar besok, Rabu, 25 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Zulhas: Izin Ekspor Pasir Laut Bakal Keluar Setelah Rilis Rekomendasi dari Kementerian ESDM

Zulhas mengatakan Kementerian Perdagangan akan memberi izin ekspor pasir laut apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan rekomendasi.


Pelanggan PLN di Cengkareng Stop Perlawanan: Tak Ada Lagi Dana, Tenaga, dan Waktu

1 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
Pelanggan PLN di Cengkareng Stop Perlawanan: Tak Ada Lagi Dana, Tenaga, dan Waktu

Menolak langkah ke pengadilan, pelanggan PLN ini kini hanya berharap keringanan cicilan denda Rp 33 juta sepanjang mungkin.


Rasio Elektrifikasi 2023 99,74 Persen, ESDM: Yang Belum Dapat Listrik Tersebar di Wilayah Terpencil

3 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam acara peluncuran dokumen Investment and Policy Plan (CIPP) Pelaksanaan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transitions Partnership/JETP) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Rasio Elektrifikasi 2023 99,74 Persen, ESDM: Yang Belum Dapat Listrik Tersebar di Wilayah Terpencil

ESDM menyatakan rasio elektrifikasi Indonesia secara nasional pada tahun 2023 mencapai 99,74 persen.


Dividen BUMN Tembus Rp 74,1 Triliun hingga Oktober, Erick Thohir: Ibu Sri Mulyani pun Ikut Happy

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian BUMN, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dividen BUMN Tembus Rp 74,1 Triliun hingga Oktober, Erick Thohir: Ibu Sri Mulyani pun Ikut Happy

Erick Thohir mengungkapkan realisasi dividen atau PNBP dari kekayaan negara dipisahkan ini 150 persen lebih tinggi dari target awal.