Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adukan Faizal Assegaf ke Bareskrim, Kuasa Hukum Erick Thohir: Sangat Menyakiti Keluarga

image-gnews
Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir, Ifdhal Kasim saat menyampaikan laporan tentang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap kliennya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kuasa Hukum Menteri BUMN Erick Thohir, Ifdhal Kasim saat menyampaikan laporan tentang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Faizal Assegaf terhadap kliennya ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

Ifdhal mengaku telah melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. Laporan itu, katanya, seperti dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Adapun pasal tersebut telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

Erick Thohir, kata Ifdhal, sangat menjunjung tinggi kebebasan berbicara sebagai esensi dari demokrasi.

Namun, menurutnya kebebasan yang disalahgunakan dan merugikan orang lain, tentu tak bisa dibiarkan dan justru akan mencederai demokrasi. Ia menilai yang dilakukan oleh Faizal Assegaf bukan bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh UU dan Konstitusi, tetapi melanggar hukum pidana dan UU ITE. 

“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji," kata Ifdhal.

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga telah mengklarifikasi soal ucapannya dalam video yang viral itu. Dia membantah anggapan bahwa sosok yang dia maksud adalah Erick Thohir. Dia menyatakan memiliki bukti dari ucapannya tersebut dan siap melaporkannya ke Bareskrim Polri.

RIANI SANUSI PUTRI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

21 jam lalu

Pengusaha Dato Sri Tahir mengucapkan janji sebagai anggota Wantimpres 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019. Tahir dikenal sebagai pengusaha tekstil sukses yang membangun bisnisnya dari nol. TEMPO/Subekti.
Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?


SC Heerenven Izinkan Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas Indonesia U-23 hingga Sisa Piala Asia U-23

22 jam lalu

Pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On (nomor punggung 14) saat pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 21 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
SC Heerenven Izinkan Nathan Tjoe-A-On Bela Timnas Indonesia U-23 hingga Sisa Piala Asia U-23

Nathan Tjoe-A-on dapat kembali memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada perempat final Piala Asia U-23 2024 menghadapi Korea Selatan.


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Nathan Tjoe-A-On Bicara Mentalitas Pemain Timnas Indonesia U-23 Usai Lolos ke 8 Besar Piala Asia U-23

2 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On. Instagram
Nathan Tjoe-A-On Bicara Mentalitas Pemain Timnas Indonesia U-23 Usai Lolos ke 8 Besar Piala Asia U-23

Nathan Tjoe-A-On menjadi salah satu pemain kunci dalam kemenangan 4-1 Timnas Indonesia U-23 atas Yordania pada laga terakhir Grup A Piala Asia U-23.


Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23, Kapan Kontraknya Berakhir?

2 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong memimpin latihan perdana Timnas Indonesia setibanya di Hanoi, Vietnam pada Sabtu malam, 23 Maret 2024. PSSI
Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23, Kapan Kontraknya Berakhir?

Hasil Piala Asia U-23 2024 menjadi penentu nasib Shin Tae-yong dalam melatih Timnas Indonesia, baik level senior maupun Timnas U-23.


Erick Thohir Beri Kode Segera Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Pelatih Shin Tae-yong memimpin latihan timnas Indonesia di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Timnas Indonesia menggelar latihan jelang bertanding melawan Vietnam dalam laga lanjutan Grup F kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada Kamis besok. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Erick Thohir Beri Kode Segera Perpanjang Kontrak Shin Tae-yong Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong telah memenuhi dua syarat utama dari Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk mendapat perpanjangan kontrak bersama timnas Indonesia.


PSSI Akui Hanya Minta SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On ke Timnas U-23 Indonesia Sampai Lolos Fase Grup Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On (nomor punggung 14) saat pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 21 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
PSSI Akui Hanya Minta SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On ke Timnas U-23 Indonesia Sampai Lolos Fase Grup Piala Asia U-23 2024

Angota Exco PSSI ungkap soal lobi PSSI agar klub Nathan Tjoe-A-On beri izin pemainnya itu bela timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.


Timnas U-23 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Simak 4 Fakta Seputar Keberhasilan Skuad Garuda

2 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Marselino Ferdinan (kanan) berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Timnas Yordania U-23 melalui pinalti pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. Indonesia menang 4-1. ANTARA/HO-PSSI
Timnas U-23 Indonesia ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Simak 4 Fakta Seputar Keberhasilan Skuad Garuda

Setelah berhasil melaju ke perempat final Piala Asia U-23 2024, timnas U-23 Indonesia mengejar tiket lolos Olimpiade Paris 2024.


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Target Berikutnya Lolos Olimpiade

3 hari lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23 Rafael William Struick (kiri) menendang bola dengan dihadang pesepak bola Timnas Yordania U-23 Arafat Haj Ibrahim  pada Kualifikasi Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Minggu, 21 April 2024. ANTARA/HO-PSSI
Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Target Berikutnya Lolos Olimpiade

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memuji Timnas U-23 Indonesia yang berhasil lolos ke babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Simak selengkapnya.