Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jamsostek Optimistis Capai Target Laba

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung :Direktur Utama PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, perolehan laba Februari ini lebih dari Rp 300 miliar. “Mudah-mudahan sampai akhir tahun target Jamsostek memperoleh laba bersih Rp 1,037 triliun tercapai,” kata Hotbonar di Bandung, Sabtu (28/2).

Dia mengatakan, perolehan itu sudah hampir menyamai target laba pada kwartal pertama tahun ini. Dari perolehan laba itu, Rp 60 miliar berasal dari penjualan saham Indosat yang dimiliki oleh Jamsostek pada saat pengalihan saham dari Qtel ke Temasek.

Hotbonar menyebut, saham Indosat yang dilepas saat itu 56 persennya. Total gain yang diperoleh Jamsostek saat pengalihan saham itu Rp 212 miliar. Namun hanya Rp 60 miliar yang dicatatkan dalam laba rugi Jamsostek karena dana pembeliannya berasal dari dana non jaminan hari tua yang dikelola.

Sementara gain yang diperoleh dari pengelolaan dana jaminan hari tua, Rp 160 milar, seluruhnya dikembalikan pada peserta Jamsostek. “Sebagaimana kita ketahui kalau bicara investasi Jamsostek itu dibagi dua, menjadi dana jaminan hari tua yang menjadi milik peserta, dan non jaminan hari tua,” katanya.

Menurut dia, perkiraan akhir Februari ini, total investasi Jamsostek sektiar Rp 64 triliun. Setengahnya, ditanam di sektor obligasi, 30 persen pada deposito, dan 10 persen di saham.

Di sektor saham, terang Hotbonar, pihaknya memilih berhati-hati karena indeks harga saham dinilai belum pulih. Pun demikian dengan investasi di deposito yang saat ini, lterjadi gejala penurunan tingkat suku bunga akibat penurunan suku bunga Bank Indonesia.

Namun, lanjutnya, dana Jamsostek yang ditanam dalam bentuk deposito masih mendapatkan suku bunga di atas suku bunga Sertifikat Bank Indonesia. Bahkan, jauh di atas suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “Karena Jamsostek itu sebagai institusi besar kalau menempatkan deposito bisa ratusan miliar, bisa memperoleh suku bunga jauh di atas bunga SBI, kemudian jauh di atas bunga LPS,” jelasnya.

Porsi obligasi dari dana yang dikelola Jamsostek, yang mencapai Rp 32 trilun. Dari jumlah itu, 75 persennya berupa Surat Utang Negara, termasuk di dalamnya Sukuk Ijarah (obligasi syariah) yang diterbitkan negara.

Sisanya, 25 persen berupa obligasi yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Milik Negara dan 5 persen dari swasta berupa obligasi korporasi. “Mayoritas jaminan hari tua ditempatkan di obligasi, karena relatif tidak flutuatif, dan return-nya lebih besar dari deposito,” tandasnya.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

34 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

23 Januari 2024

Jamsostek Mobile Luncurkan Fitur Tanya 175

Peserta dapat menyaksikan talkshow Tanya 175 dengan konten pembahasan seputar jaminan sosial Ketenagakerjaan.


Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya

26 Desember 2023

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Lupa Nomor BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Ceknya

Berikut cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan karena lupa atau kartu hilang.


46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

6 Desember 2023

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek telah berusia 46 tahun. Ini asal mula jaminan sosial bagi para pekerja hingga terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan.


Mudahkan Peserta Akses Layanan, Begini Cara Mendaftar Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

2 November 2023

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Mudahkan Peserta Akses Layanan, Begini Cara Mendaftar Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan yang disediakan. Begini cara mendaftarkannya.


Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

20 Oktober 2023

Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek

Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek


Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

12 Oktober 2023

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin, 14 Februari 2022. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Cara Cairkan Saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dari BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, beberapa dokumen wajib dilampirkan saat mengajukan klaim manfaat jaminan. Begini caranya.


5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

14 Februari 2023

Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Mudah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online dan offline lewat Lapak Asik, Jamsostek Mobile (JMO), kantor cabang bank, hingga untuk peserta prioritas.


BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

8 September 2022

Pekerja mencuci sepeda motor di kawasan Kembangan, Jakarta, 30 November 2022. BPS menyebutkan jumlah pekerja di Indonesia mencapai 120 juta, dari angka tersebut, 92 juta pekerja memiliki potensi yang harus dilindungi. TEMPO/Fajar Januarta
BPJS Ketenagakerjaan: 60 Juta Pekerja Belum Terlindungi Jaminan Sosial

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyatakan ada sekitar 60 juta pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.


Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Offline

12 Agustus 2022

Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Online dan Offline

Berikut syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui situs lapakasik atau ke kantor cabang.