"Total anggaran untuk pembangunan IKN itu termasuk untuk sarana dan prasarana dasar di kawasan inti ibu kota," kata Basuki.
Adapun keseluruhan kebutuhan anggaran tersebut bakal tersebar di semua direktorat. Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menganggarkan kebutuhan pembangunan di IKN sebesar Rp 1,1 triliun. Sedangkan Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 8,7 triliun.
Selanjutnya, anggaran untuk Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 10,3 triliun; Direktorat Jenderal Perumahan Rp 0,5 triliun; dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Rp 0,1 triliun. Basuki menyebut pembangunan kawasan inti pemerintah akan dilakukan dalam rentang 2022-2024.
Selama tiga tahun, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran pembangunan IKN di Kalimantan Timur sebesar Rp 43 triliun. Bila tahun ini kebutuhan pembangunan dialokasikan Rp 5,4 triliun dan pada tahun depan Rp 20,8 triliun, sisanya akan dianggarkan pada 2024.
ARRIJAL RACHMAN | FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca: Alokasi Subsidi Energi pada 2023 Turun jadi Rp 210,7 Triliun, Harga BBM Akan Naik?
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini