Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

71 Perusahaan Belum Setor Batu Bara ke PLN, Sanksi Tegas ESDM Ditunggu

image-gnews
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Ilustrasi Batu Bara. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Ekonomi Energi UGM, Fahmy Radhi menanggapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif soal adanya 71 perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pasokan batu bara dalam negeri atau DMO kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Menurut Fahmy, semestinya Kementerian ESDM memberikan sanksi yang berat. "Sanksi mesti tegas sesuai aturan DMO, mulai denda, larangan ekspor hingga cabut izin operasi," ucap Fahmy kepada Tempo, Rabu, 10 Agustus 2022. 

Kalau Menteri tidak tegas, kata dia, pengusaha akan membangkang dengan mengkespor seluruh produksinya saat harga batu bara sangat tinggi. Jika itu terjadi, maka pengusaha pun bisa lolos tanpa memasok ke PLN

Sementara itu, Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara menurutnya tidak serta merta bisa mengatasi masalah pasokan batu bara ke PLN. Ia berpendapat sebenarnya kebijakan DMO sudah cukup untuk mengatasi pasokan batu bara PLM tanpa BLU. Namun, tidak semua pengusaha batu bara terkena kewajiban DMO lantaran tidak memenuhi spesifikasi PLN. 

Pengusaha yang tidak berkewajiban memenuhi DMO ini akhirnya dapat mengekspor seluruh produksi dengan keuntungan yang lebih besar besar ketimbang pemasok ke PLN. Sehingga, BLU dibutuhkan untuk seluruh penguasaha secara tanggung renteng. 

Ia berujar pengusaha yang tidak terkena kewajiban DMO pun harus membayar iuran untuk diberikan kepada pengusaha pemasok PLN. Iuran itu sebesar selisih harga antara harga pasar dengan harga DMO. 

Ia menuturkan BLU tidak berhubungan langsung dengan PLN. Sehingga kewajiban DMO, kata dia, harus tetap diterapkan. Namun, karena ada disparitas harga antara harga pasar dengan harga DMO, BLU dibutuhkan untuk mengumpulkan iuran sehingga bisa menutup selisih harga. 

Penyebab Pengusaha Membangkang

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ESDM selama Juli 2022, ada 71 perusahaan yang belum memenuhi aturan DMO. 

Arifin mengungkapkan kementeriannya akan terus memantau 71 perusahaan itu dan memberikan sanksi berupa pemblokiran fitur ekspornya pada aplikasi MOMS Minerba Online Montoring System.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

8 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar koalisi masyarakat sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. Pembahasan berfokus pada dampak buruk hilirisasi nikel yang merusak lingkungan dalam industri kendaraan listrik. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara


Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

13 jam lalu

Logo sepatu Bata. dok.Bata
Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.


Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

21 jam lalu

Masa dari Enter Nusantara, Market Forces  dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. Pada aksinya masa menyerukan kepada bank-bank National dan International untuk berhenti mendukung pendanaan energi kotor  seperti batu bara dan beralih ke energi terbarukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.


Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

1 hari lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.


Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

2 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

2 hari lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

4 hari lalu

Pakar dari Indonesia dan Australia pada 30 April 2024 membahas dekarbonisasi dalam sebuah acara diskusi yang diadakan Kedutaan Besar Australia di Jakarta. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi


Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

4 hari lalu

Serapan Biodiesel Sesuai Target
Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.


PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

5 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.


Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

6 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.