Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Situs Diduga Judi Online Ada di PSE Kominfo, Ada 10 Nama Terdaftar

image-gnews
Daftar PSE yang masuk dalam situs Kominfo menuai kritik masyarakat karena mengizinkan situs judi online, tetapi memblokir sejumlah PSE yang digunakan untuk transaksi pembayaran internasional hingga layanan layanan e-sports atau olahraga elektronik seperti Steam dan Epic. Foto : Twitter
Daftar PSE yang masuk dalam situs Kominfo menuai kritik masyarakat karena mengizinkan situs judi online, tetapi memblokir sejumlah PSE yang digunakan untuk transaksi pembayaran internasional hingga layanan layanan e-sports atau olahraga elektronik seperti Steam dan Epic. Foto : Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo membantah platform judi online terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Setelah Kominfo menelusuri, aplikasi yang dimaksud adalah permainan kartu domino dan tidak melibatkan uang.

"Kami sudah cek dan itu adalah permainan kartu domino online," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual, Ahad, 31 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, Semuel mengucapkan terima kasih atas kritik yang dilontarkan karena itu berarti masyarakat memperhatikan isu pendaftaran PSE. Ia pun meminta masyarakat melaporkan ke pihaknya jika menemukan platform ilegal seperti judi online.

Bantahan Kominfo tersebut merespons banyaknya kritik dari warganet, di antaranya karena munculnya sejumlah platform yang diduga judi online terdaftar sebagai PSE lingkup privat.

Sebelumnya, per Sabtu pekan lalu, 30 Juli 2022, pukul 00.00 WIB Kemenkominfo mulai memblokir sejumlah situs yang belum juga mendaftarkan diri ke Kemenkominfo. Adapun kewajiban pendaftaran PSE tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5/2020 tentang PSE Lingkup Privat.

Sejumlah aplikasi yang diblokir sementara yaitu Yahoo.com, Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin, dan PayPal. Untuk PayPal, saat ini Kominfo tengah membuka sementara pemblokiran selama 5 hari. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan masyarakat melakukan migrasi sebelum nantinya ditutup kembali.

Di tengah kekecewaan terhadap pemblokiran sejumlah platform tersebut, para netizen juga mengkritik keras adanya situs yang diduga memuat permainan judi online yang justru dibiarkan lolos dalam pendaftaran PSE Kominfo. Lalu situs yang diduga judi online apa saja yang tercatat di PSE Asing Kominfo tersebut?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

2 hari lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

2 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.


Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

3 hari lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee berjalan saat upacara di Amsterdam, Belanda 12 Desember 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee


Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

3 hari lalu

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan. Foto: Canva
Suami Terjerat Judi Online? Ini yang Harus Dilakukan Para Istri

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan istri dalam mengatasi suami yang kecanduan judi online agar pernikahan terselamatkan.


Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

4 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence


Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

5 hari lalu

Potongan video viral saat wisatawan yang sedang berwisata ke Yogya dihadang debt collector karena dituduh menunggak cicilan mobilnya. Dok.istimewa
Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.


Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.


Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

6 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Stres Kalah Judi Slot? Begini Cara Menghentikan Kecanduannya

Ada beberapa cara menghilangkan kecanduan berjudi online atau judi slot yang memerlukan dukungan orang terdekat dan bantuan ahli psikologi.