2. Pemerintah Akan Menaikkan Gaji Pokok PNS 2023? Ini Kalkulasi Belanja Pegawai
Pemerintah dikabarkan bakal menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada 2023. Meski demikian, kenaikan Gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN tersebut tidak dijelaskan secara eksplisit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem Gaji dan pensiunan PNS. Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah. Demi memenuhi target tersebut, pemerintah akan memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.
Menurut Sri Mulyani, belanja barang pada 2023 dipatok di angka Rp 62,2 triliun atau naik 7,7 persen dibanding 2022. Selain itu, anggaran tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran 2021 yang sebesar Rp 52 triliun. Anggaran belanja pegawai pada 2023 juga naik, di mana akan ditargetkan sebesar Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun.
Baca selengkapnya di sini.