TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan 50 persen pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) belum memiliki nomor induk berusaha atau NIB. Akibatnya, para pelaku usaha tersebut kesulitan mendapatkan fasilitas kredit dari pemerintah.
"Ternyata hampir 50 persen UMKM kita belum (berizin) formal. Masih informal dan menuju formal. Itulah salah satu penyebab mereka tidak mendapatkan fasilitas kredit," ujarnya di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Jakarta pada Rabu, 13 Juli 2022.
Karena belum memiliki NIB, kata dia, sertifikat tanah yang Jokowi bagikan kepada rakyat belum bisa dijaminkan ke bank. Namun, ia berujar atas perintah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir serta kolaborasi dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki, pemerintah telah berupaya membagikan NIB agar pelaku UMKM bisa mengikuti program kredit usaha rakyat (KUR).
Targetnya adalah memberikan kredit landing sebanyak 30 persen kepada pelaku UMKM sesuai dengan perintah Jokowi. "Sekarang kami kerjanya untuk membagi-bagikan NIB kepada nasabah yang belum mendapat NIB supaya mereka mendapat kredit yang layak dari program pemerintah, lewat KUR," tuturnya.
Sejak perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) diresmikan pada Agustus 2021 hingga kini, kata Bahlil, ada 1.513.000 UMKM yang sudah terdaftar dalam sistem tersebut. Pelaku usaha yang terdaftar melalui OSS pun didominasi oleh pelaku UMKM, bukan pengusaha besar.
"Sebanyak 98 persen lebih itu adalah UMKM, bukan pengusaha besar, Pak Presiden," ucapnya.
Balil menuturkan kecepatan proses pendaftaran melalui sistem OSS membuat banyak UMKM terdata. Ia mengklaim waktu yang dibutuhkan pelaku UMKM untuk mendaftarkan usahanya melalui OSS hanya sekitar 30 menit. Selain itu, pendaftaran pun tidak dipungut biaya, baik untuk pengurusan NIB maupun sertifikat halal dan standar nasional Indonesia (SNI).
Setelah terdaftar, para UMKM mendapatkan pendamping dari sejumlah perusahaan besar, seperti BRI, Grab, Sampoerna, Tokopedia, dan Gojek. Kegiatan UMKM binaan itu merupakan perwujudan dari Undang-undang Ciptakerja, khususnya PP Nomor 5 dan 6 yang berkaitan dengan perizinan usaha.
Adapun program tersebut pada tahun ini, kata Bahlil, telah dilaksanakan di 20 titik di 20 provinsi. Bahlil mengatakan UMKM binaan bahkan sudah melakukan ekspor. Jika program tersebut dapat terus tumbuh, ia meyakini 61 persen produk domestik bruto dari UMKM akan meningkat. Walhasil, sektor UMKM akan menjadi sektor yang mandiri. "Insya Allah untuk mempertahankan menuju perkonomian nasional kita yang adil dan makmur," ujar Bahlil.
Baca juga: Minta Bahlil Terbitkan 100 Ribu Izin Usaha Per Hari, Jokowi: Bukan 7 Ribu sampai 8 Ribu
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini