INFO BISNIS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan kemampuannya. Antara lain dalam hal branding usaha dan pengetahuan terkait digitalisasi.
Salah satu cara adalah bekerja sama dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyelenggarakan kegiatan pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Solo, Rabu, 6 Juli 2022.
Acara yang diikuti 125 nasabah BRI ini, sekaligus pelaksanaan sosialisasi pendaftaran izin usaha melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Untuk diketahui, NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI), serta Sertifikat Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi pelaku usaha yang produk atau jasanya wajib SNI dan halal.
Adapun OSS menjadi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Acara tersebut langsung dihadiri oleh Menteri BUMN RI Erick Thohir, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Menteri BUMN RI Erick Thohir mengatakan, UMKM harus senantiasa didorong untuk meningkatkan produktivitas usaha sehingga bisa naik kelas. Pelaku UMKM dan ultra mikro memiliki multiplier effect yang kuat. Untuk naik kelas, mereka membutuhkan pendampingan dan dukungan. “Seperti kata Pak Presiden, basis dari pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah ekonomi kerakyatan. UMKM harus dipastikan bisa go global. Kita jadikan UMKM sebagai rantai pasok yang berkesinambungan,” ujarnya.
Terpisah, Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto juga mengatakan BRI akan terus hadir untuk mendampingi para pelaku UMKM agar naik kelas. “Perseroan terbuka untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung UMKM mengembangkan dan meningkatkan kapasitas usahanya,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya terdapat lebih dari 50.000 pelaku UMKM yang terdaftar NIB. Kegiatan Sosialisasi NIB juga telah dilaksanakan di dua kota, yakni Bandung dan Surabaya. Peserta yang hadir di kedua kota tersebut mencapai sebanyak 2.000 pelaku usaha. (*)