Pemerintah Kota Bandung juga membuka drop point bagi warga yang hendak membuang sampah eks barang elektronik, selain bank sampah terdekat. Limbah elektronik tersebut bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan jika tidak dikelola dengan baik.
Dalam laman Instagramnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung mengumumkan sejumlah lokasi drop-point untuk menampung sampah eks barang elektronik. "Para warga bisa menyimpan e-waste (sampah elektronik) kecil seperti batere, remote, handphone, lampu neon, dan lain-lain," demikian keterangannya.
Adapun lokasi drop point untuk sampah elektronik sebagai berikut:
1. Sekretariat DPRD Kota Bandung
Lokasi Sekretariat DPRD Kota Bandung ini di Jalan Sukabumi Nomor 30 Kota Bandung, atau tepatnya berada di Gedung DPRD Kota Bandung.
2. Mal Bandung Electronic City
3. SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, serta SMK Negeri 5 Bandung.
4. Kantor Kecamatan Rancasari di Jalan Bumi Santosa Nomor 12, Kecamatan Cipamokolan. Serta Kantor Kecamatan Mandalajati terletak di di Jalan Pasir Impun Nomor 33.
5. Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung di Jalan Sadang Tengah.
Baca Juga: Indosat Luncurkan Program Sampah Jadi Pulsa