"KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa," kata Asdo pada siaran pers Selasa 21 Juni 2022.
Lebih jauh, Erick menegaskan bahwa dia mengutuk keras terjadinya pelecehan yang sempat terjadi di sebuah kereta api antarkota. PT KAI, kata dia, berada sepenuhnya di pihak korban dan telah memproses peristiwa ini dengan serius.
Ia pun berpesan pada seluruh masyarakat, pengguna jasa KAI hingga insan BUMN bahwa sudah bukan zamannya lagi mencari-cari kesalahan korban pelecehan seksual. "Berhenti menyalahkan korban, mari mulai ciptakan ruang aman bagi semua kalangan," katanya. Ia memastikan tiap oknum yang menciptakan suasana tidak aman dan nyaman dalam moda transportasi akan diproses hukum.
Lebih jauh, Erick menyatakan telah memerintahkan kepada KAI agar segera memproses pelaku dengan sanksi administratif dan hukum. Sanksi administratif yang dijatuhkan adalah larangan seumur hidup bagi pelaku untuk naik moda transportasi publik.
Ia juga telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelaku. Koordinasi dengan aparat hukum dilakukan sebagai antisipasi untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.
"Kami juga siap menjajaki kerjasama dengan pihak kepolisian untuk memproses pelaku pelecehan dan kekerasan seksual secara hukum," ujarnya.
BUMN, kata Erick, terus berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang aman, nyaman, dan tidak diskriminatif. Setiap masyarakat juga wajib mendapat pelayanan terbaik sekaligus perlindungan atas keselamatan jiwa dan perlindungan haknya.
"Tidak ada ruang untuk diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan seksual di tubuh BUMN. Komitmen kami jelas, untuk melindungi korban, apapun gendernya," kata Erick Thohir. Komitmen tersebut dinaungi oleh payung hukum UU Penghapusan Kekerasan Seksual dan pasal 289 hingga 296 KUHP.
ANTARA
Baca: Zulkifli Hasan Sebut Kalau Harga Pangan Diturunkan, Infrastruktur Tak Bisa Dibangun
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.