Sebab, kata Fahmy, Pertamina sebelumnya harus menetapkan kriteria penerima BBM bersubsidi dan hal ini akan rumit di lapangan. Apalagi penggunaan gawai dan jaringan internet di daerah--apalagi daerah terpencil--terkadang masih sulit.
Ia mengaku belum tahu persis kriteria penerima subsidi BBM dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 yang sedang dibahas. "Entah itu berdasarkan cc atau tahun kendaraan, atau harga kendaraan. Sulit sekali menentukan kriteria tadi, dan barangkali bisa beda penafsiran di lapangan,” katanya.
Ketiga, menghapus BBM jenis Premium. Saat ini Premium hanya tersedia di luar Jawa, Madura, dan Bali, tetapi jumlahnya konsumsi dan impor subsidinya masih besar.
Menurut Fahmy, jika BBM jenis Premium dihapus, subsidi dan kompensasi dalam jumlah yg besar bisa ditekan signifikan. "Sebelumnya pemerintah mewacanakan menghapus Premium, tapi sampai sekarang belum pernah dilakukan. Jadi saya kira itu yang harus dilakukan terutama oleh pemerintah,” ucapnya.
Adapun Pertamina mengklaim selama ini telah mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi sambil menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
Setelah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) JBKP atau BBM bersubsidi, pembelian Pertalite dibatasi, khususnya pembeli jeriken yang akan diperjualbelikan kembali. “(Pertalite) Ini yang akan kita registrasi secara digital. Sehingga kita dapat melindungi masyarakat yang berhak akan subsidi,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Jumat, 24 Juni 2022.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pertamina untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi setelah pemerintah menggelontorkan subsidi Rp 75 triliun untuk BBM dan elpiji. “Subsidi Rp 65,24 triliun plus kurang bayar tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun, jadi lebih dari Rp 75 triliun untuk pembayaran subsidi dan kompensasi," katanya dalam Konferensi Pers APBN Kita yang digelar virtual, Kamis, 23 Juni 2022.
Pertamina diminta untuk ikut mengendalikan penerima subsidi energi karena jumlah barang subsidi yang disalurkan BUMN migas terus meningkat. Selain total subsidi BBM dan LPG yang dikeluarkan mencapai Rp 75,3 triliun lebih, Sri Mulyani juga menyoroti besarnya kompensasi harga BBM penugasan. Untuk kompensasi harga BBM penugasan Pertalite, misalnya, jumlah kompensasi saat ini melambung dan kini nilainya mencapai Rp 293,5 triliun.
EKA YUDHA SAPUTRA | HAMDAN CHOLIFUDIN ISMAIL
Baca: Mendag Sebut Imbas Harga Pangan Diturunkan: Subsidi Naik, Pemerintah Bisa Kolaps
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.