4. Luhut Wajibkan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Ini Alasannnya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewajibkan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sistem tersebut akan disosialisasikan pada Senin, 27 Juni 2022.
"Nantinya setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan sistem PeduliLindungi," ucap Luhut dalam keterangan resminya, Jumat malam, 24 Juni 2022.
Luhut mengemukakan alasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng. Menurut dia, sistem ini bisa memberikan kepastikan akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Adapun PeduliLindungi bakal menjadi alat pemantau atau pengawasan di lapangan. Melalui aplikasi ini, pemerintah memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan stok komoditas pangan itu tiris dan harganya melambung.
Baca selengkapnya di sini.
Baca Juga: Harga TBS Anjlok, Apkasindo Minta Pemerintah Bergerak Cepat Kurangi Beban
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini