2. Cair 1 Juli, Berikut Daftar Besaran Gaji ke-13 PNS
Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto menjelaskan pembayaran gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan mulai 1 Juli 2022.
"Lalu untuk pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tgl 24 Juni," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Juni 2022.
SPM nantinya diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 24 Juni 2022 dan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan dengan tanggal 1 Juli 2022.
Ia menjelaskan, dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran, proses persiapan gaji ke-13 sudah bisa dimulai pada 23 Juni untuk rekonsiliasi gaji. Namun sesuai dengan ketentuannya, kata Tri, pencairan tetap dibayarkan pada bulan Juli.
Baca berita selengkapnya di sini.