Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cair 1 Juli, Berikut Daftar Besaran Gaji ke-13 PNS

image-gnews
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto menjelaskan pembayaran gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) akan dilakukan mulai 1 Juli 2022. 

"Lalu untuk pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar) gaji ke-13 dapat dilakukan mulai tgl 24 Juni," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 Juni 2022.

SPM nantinya diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 24 Juni 2022 dan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan dengan tanggal 1 Juli 2022.

Ia menjelaskan, dalam rangka percepatan penyelesaian pembayaran, proses persiapan gaji ke-13 sudah bisa dimulai pada 23 Juni untuk rekonsiliasi gaji. Namun sesuai dengan ketentuannya, kata Tri, pencairan tetap dibayarkan pada bulan Juli.

Menurut Tri, proses pencairan diatur lebih cepat sebagai bagian dari pelayanan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Hal itu merupakan strategi agar tidak terjadi bottle neck pencairan dana di tgl 1 Juli.

"Dengan demikian diharapkan pada tgl 1 Juli sebagian besar satuan kerja sudah dapat dibayarkan gaji ketigabelasnya," ucap Tri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tri menjelaskan untuk satuan kerja yang mengajukan pencairan setelah tgl 1 Juli, pengajuan akan tetap dilayani dan gaji ke-13 PNS tetap dibayarkan. 

Daftar Besaran Gaji 13

Mengutip  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13, berikut rincian besaran gaji ke-13 yang diterima.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PT PII Buka Suara Soal Penjaminan Kereta Cepat Whoosh: Tunggu Mandat Sri Mulyani

18 menit lalu

Kereta Cepat Whoosh Jakarta-Bandung melewati Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
PT PII Buka Suara Soal Penjaminan Kereta Cepat Whoosh: Tunggu Mandat Sri Mulyani

PT PII menyatakan sudah dilibatkan dalam pembahasan soal penjaminan kereta cepat Whoosh.


Bea Cukai Berikan Layanan Ekspor Kembali

1 jam lalu

Bea Cukai Berikan Layanan Ekspor Kembali

Bea Cukai Belawan berikan pelayanan dan pengawasan terhadap proses ekspor kembali barang eks impor sementara dengan dokumen ATA Carnet.


Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia

2 jam lalu

Kebijakan Fiskal Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi Indonesia

Kebijakan fiskal memiliki peranan penting sabagai penjaga stabilitas nasional sekaligus mempertahankan pertumbuhan ekonomi.


APBN Indonesia Mendorong Kesejahteraan Anak-anak

1 hari lalu

APBN Indonesia Mendorong Kesejahteraan Anak-anak

Pemerintah Indonesia, sebagai garda terdepan masa depan generasi penerusnya, menetapkan kebijakan khusus dalam APBN untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.


Optimalkan APBN 2024: Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

2 hari lalu

Optimalkan APBN 2024: Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Anggaran tersebut akan dioptimalkan untuk mendukung tema kebijakan fiskal APBN Tahun 2024 yaitu Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.


LPDP Mewujudkan Pemimpin Berkualitas Melalui Beasiswa dan Riset

2 hari lalu

LPDP Mewujudkan Pemimpin Berkualitas Melalui Beasiswa dan Riset

LPDP, diamanatkan oleh Kementerian Keuangan, bertanggung jawab atas pengelolaan Dana Abadi Pendidikan.


Investasi Aset Negara dalam Pengembangan UMKM melalui APBN

3 hari lalu

Investasi Aset Negara dalam Pengembangan UMKM melalui APBN

Pemerintah mengesahkan APBN 2024 sebesar Rp3.325,1 triliun sebagai instrumen utama menghadapi peristiwa global.


Pantau Hoaks dan Netralitas ASN, Kominfo Ingatkan Ada Sanksi Teguran hingga Pidana

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Pantau Hoaks dan Netralitas ASN, Kominfo Ingatkan Ada Sanksi Teguran hingga Pidana

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan pihaknya ikut memantau netralitas ASN.


Penyerahan DIPA &TKD APBN 2024 Secara Digital

4 hari lalu

Penyerahan DIPA &TKD APBN 2024 Secara Digital

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menemani Presiden Joko Widodo dalam seremoni digital penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)


Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Melambat, BKF: Pemerintah Berikan Insentif Fiskal di Sektor Perumahan

7 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Melambat, BKF: Pemerintah Berikan Insentif Fiskal di Sektor Perumahan

Pemerintah menggelontorkan insentif fiskal sekitar Rp 3,7 triliun untuk insentif fiskal di sektor perumahan.