TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra berharap penanaman modal negara (PMN) Rp 7,5 triliun segera cair. PMN akan digunakan untuk mendukung rencana bisnis perusahaan maskapai pelat merah.
"Kami salah satunya berharap PMN ini bisa dicairkan," kata Irfan seusai sidang homologasi Garuda dengan para krediturnya pada Senin, 20 Juni 2022.
Dia mengatakan homologasi ini akan menjadi salah satu bekal bagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN untuk menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST). Sebelumnya, mayoritas kreditur Garuda telah menyepakati proposal perjanjian perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Garuda berhasil meraih persetujuan atas proposal perdamaian dengan perolehan suara sejumlah lebih dari 95,07 persen untuk headcount kreditur dan 97,46 persen dari nilai tagihan yang telah diakui dan terverifikasi oleh tim pengurus. Voting itu digelar pada 17 Juni.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda mengesahkan homologasi atau perjanjian damai antara Garuda dan para kreditur hari ini. Penundaan itu terjadi lantaran ada dua lessor yang mengajukan keberatan kepada hakim pemutus. Sidang pun ditunda hingga satu pekan ke depan atau 27 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.
Maret lalu, panitia kerja (Panja) penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR beberapa waktu lalu telah merestui pemerintah untuk menyuntik maskapai pelat merah dengan PMN senilai Rp 7,5 triliun. PMN untuk anggaran 2022 itu dialokasikan dari cadangan pembiayaan investasi APBN.
PMN diberikan jika Garuda berhasil menyelesaikan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Irfan mengatakan dana PMN itu akan dipakai untuk membiayai operasional perusahaan. Misalnya, menghidupkan maskapai-maskapai yang sebelumnya dikandangkan.
Baca juga: Pengesahan Homologasi Garuda Diundur, Dirut: Tidak Menunda Rencana Bisnis
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.