TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Telkom Indonesia Ririek Adriansyah mengatakan investasi Telkomsel di PT GoTo Gojek Tokopedia tidak melibatkan Kementerian BUMN.
“Secara umum investasi memang diterapkan oleh Telkomsel dan tentunya di Telkomsel ada juga pemegang saham lain (selain Telkom), Singtel yang lebih berpengalaman dan juga lebih independen," kata Ririek usai rapat dengan panitia kerja (Panja) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 15 Juni 2022.
Kemudian sampai ke berbagai proses, sudah diverifikasi tim, dibawa ke rapat direksi Telkomsel, dan sampai di Komisaris Telkomsel, kemudian sampai ke pemegang saham dalam hal ini Telkom dan Singtel.
“Jadi keputusan ini tidak melibatkan Komisaris Telkom, apalagi Kementerian BUMN. Itu enggak ada. Memang aturan UU seperti itu,” ujarnya.
Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler atau Telkomsel Hendra Mulya Syam menuturkan proses hierarki pengambilan keputusan untuk investasi strategis di Telkomsel.
Persetujuan pemegang saham hanya perlu dilakukan apabila Telkomsel minta pendanaan dari Telkom atau nilai transaksi melebihi batasan tertentu (>12,5 persen equitas atau 10 persen bagi pendapatan Telkomsel).