TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengklaim ada sinyal positif dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Perusahaan, kata dia, akan menuntaskan proses PKPU dengan sebaik-baiknya sembari mempertimbangkan berbagai usulan demi hasil yang optimal dan adil.
"Kami meyakini tahapan PKPU yang telah berlangsung dengan kondusif dan konstruktif sejauh ini tidak dapat tercapai tanpa adanya dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan," ucap Irfan dalam keterangannya, Senin, 13 Juni 2022.
Garuda mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses PKPU selama dua 2 hari. Voting yang semula akan
dilakukan pada 15 Juni akan digelar pada 17 Juni.
Meski jadwal voting mundur, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan agenda sidang pengumuman hasil PKPU akan tetap berlangsung pada 20 Juni 2022.
"Garuda akan memaksimalkan masa perpanjangan ini untuk memastikan bahwa proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar," ujar Irfan.
Emiten berkode saham GIAA itu, Irfan melanjutkan, bakal mematangkan beberapa tahapan administratif yang perlu difinalisasi. Garuda sebelumnya mempertimbangkan masukan dari pemangku kepentingan atas usulan proposal perdamaian yang telah disampaikan perusahaan.