Perlu Dukungan Pemprov DKI Jakarta
Ia menekankan untuk menjadi stasiun besar dengan melayani antarkota, Stasiun Manggarai perlu daya dukung lingkungan seperti parkir. Sementara, banyak lahan di sekitar Manggarai yang dipakai warga. MTI bukan hanya menyoroti penertiban lahan yang butuh waktu. Namun, juga perlu waktu penyediaan pemukiman untuk mengganti hunian yang ditertibkan.
“Untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun pusat perlu dukungan Pemprov DKI Jakarta. Pemprov juga mendapat keuntungan dari adanya stasiun tersebut. Pemprov’DKI Jakarta dapat bangunan stasiun yang megah dan luas,” kata Djoko.
Ia mengatakan PT KAI bisa memanfaatkan lahan miliknya untuk membenahi masalah ini. Melihat data dari PT Kereta Api Indonesia pada 2019, batas aset seusai sertifikasi Hak Pakai Nomor 46 Tahun 1983 lebih kurang luasnya 30,7 hektar, termasuk di dalamnya 1.158 rumah.
“Memang dibutuhkan upaya (effort) lebih untuk penertiban terhadap 23.298 jiwa yang bermukim di lahan aset milik PT KAI dalam upaya mengoptimalkan lahan tersebut,” kata Djoko.
Djoko berharap Stasiun Manggarai nantinya bakal menampung 18 kereta karena saat ini baru 10 kereta saja. Alih fungsi Stasiun Manggarai akan lebih lancar setelah double-double track yang sedang dibangun selesai, di mana jalur kereta Cikarang–Manggarai sudah mulai dipisahkan antara jalur kereta jarak jauh atau antarkota dan kereta perkotaan (komuter).
“Integrasi pun diperlukan untuk memudahkan penumpang beralih moda transportasi. Selain tersedia layanan kereta bandara, juga harus disediakan layanan bus bandara, seperti halnya yang sudah beropertasi di Stasiun Gambir saat ini. Selain itu perlunya Jembatan layang (skybridge) antara Stasiun Manggarai dengan Terminal Manggarai atau Pasar Raya,” kata Djoko.
Baca Juga: Penumpang KRL Keluhkan Harus Transit di Manggarai, Ribet dan Menyulitkan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.