TEMPO.CO, Jakarta - Harga minyak dunia menguat pada akhir perdagangan Sabtu pagi WIB, 4 Juni 2022. Kenaikan harga komoditas itu didorong oleh ekspektasi bahwa keputusan negara-negara eksportir minyak atau OPEC bakal hanya menambah meningkatkan target produksi dari yang direncanakan semula.
Harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Agustus, misalnya, naik US$ 2,11 atau sebesar 1,8 persen menjadi US$ 119,72 per barel. Sementara harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Juli naik US$ 2 atau 1,7 persen menjadi US$ 118,87 per barel.
Pada pekan ini, standar harga minyak mentah AS telah naik 3,3 persen. Sedangkan untuk Brent naik 3,6 persen, berdasarkan kontrak bulan depan.
Harga minyak mentah AS mencatat kenaikan mingguan keenam karena pasokan yang makin ketat. Hal itu turut mendorong pembicaraan tentang pembatasan ekspor bahan bakar atau windfall profit tax pada produsen minyak dan gas.
OPEC dan sekutunya, yang dikenal sebagai OPEC+ pada Kamis, 2 Juni 2022 sepakat menaikkan produksi sebesar 648.000 barel per hari (bph) per bulan pada Juli dan Agustus mendatang. Sebelumnya mereka mematok angka produksi 432.000 barel per hari.
Presiden Ritterbusch and Associates LLC, Jim Ritterbusch, menilai keputusan OPEC+ tersebut dan percepatan yang sedang berlangsung dalam rilis SPR (cadangan minyak strategis) telah menjaga ketersediaan minyak mentah pada tingkat yang cukup.
"Terutama dengan permintaan dari penyulingan yang turun drastis dari beberapa tahun lalu," kata Ritterbusch, di Galena, Illinois.
Adapun kenaikan produksi bisa di bawah jumlah yang dijanjikan karena OPEC+ membagi kenaikan di seluruh anggotanya dan masih termasuk Rusia, yang produksinya turun karena sanksi telah mendorong beberapa negara untuk menghindari membeli minyaknya sejak invasi ke Ukraina.