Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketimpangan Penguasaan Lahan Perkebunan Sawit di Indonesia Dinilai Tinggi

image-gnews
buah kelapa sawit yang baru dipanen di kawasan perkebunan sawit di Desa Berkat, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. ANTARA
buah kelapa sawit yang baru dipanen di kawasan perkebunan sawit di Desa Berkat, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Kebijakan Persaingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (DKP KPPU) Marcellina Nuring Ardyarini mengatakan keadilan dalam kepemilikan atau penguasaan sumber daya alam di Indonesia tidak sesuai harapan. Antara lain lahan perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan data yang ditemukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Agraria dan Tata Ruang/BPN pada tahun 2019, ketimpangan penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit di Indonesia tinggi yaitu sebesar 0,77. 

“Berdasarkan indeks gini ketimpangan Hak Guna Usaha (HGU), ketimpangan HGU di Indonesia sudah sebesar 0, 77. Angka ini termasuk tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa, 31 Mei 2022. Ketimpangan tanah HGU terjadi di 33 provinsi di Indonesia.

Menurutnya, ada ketimpangan yang tinggi dalam penguasaan lahan perkebunan sawit di antara pelaku usaha perkebunan. Selain itu, ketimpangan juga terlihat dalam rata-rata luas lahan yang dimiliki pemilik perkebunan.

Ia menjelaskan ada tiga jenis pemilik perkebunan sawit yaitu pekebun rakyat, perusahaan perkebunan swasta, dan perkebunan negara. Jumlah pekebun rakyat mencapai 99,92 persen dari total pelaku usaha tetapi hanya menguasai 41,35 persen lahan. Adapun jumlah perkebunan negara hanya 0,01 persen dari total pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dan menguasai lahan sebesar 4,23 persen. 

Sedangkan jumlah perusahaan perkebunan swasta hanya 0,07 persen dari total pelaku usaha namun menguasai lahan seluas 54,2 persen. Marcellina mengatakan, ini sudah melebihi ketentuan, merujuk pada Permentan 98 tahun 2013 tentang izin usaha perkebunan atau pembatasan luas lahan perkebunan berdasarkan kelompok perusahaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, perlu pengaturan terkait pembatasan penguasaan lahan berupa HGU dalam kelompok usaha yang tidak terbatas pada pelaku usaha saja. Tanpa pembatasan, struktur penguasaan atau pemilikan sumber daya alam termasuk tanah akan terjadi ketimpangan. “Karena ada perbedaan akses antara pihak yang kuat berhadapan dengan yang lemah posisi tawarnya,” tuturnya. 

Marcellina berujar, hal itu dapat berpotensi membawa permasalahan persaingan usaha terkait penguasaan lahan dan kontrol di sisi hilir produk. Maka, perlu pembatasan pemberian HGU kepada badan usaha atau kelompok usaha. Karena itu KPPU akan memeriksa status penguasaan lahan atau penguasaan HGU perusahaan-perusahaan penguasa perkebunan sawit. 

"Karena sekali hulunya dikuasai, ke hilirnya akan mendikte pasar," kata Marcellina.

Baca Juga: Anggota DPR: Audit Transparan Perusahaan Sawit Bisa Turunkan Harga Minyak Goreng

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

19 jam lalu

Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Eddy Martono. Tempo/Amelia Rahima Sari.
GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.


Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

21 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.


Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.


Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Konsesi PT RAP yang diduga masuk dalam kawasan hutan di Desa Bukit Penai, Kecamatan Naga Silat, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat pada 22 November 2023. Jalan kebun kemudian menjadi jalan poros utama menuju desa. IniBorneo/Cantya Zamzabella
Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.


Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Lahan bukaan baru perkebunan sawit PT Sinar Kencana Inti Perkasa (SKIP) Senakin Estate di Desa Sembilang, Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru pada 13 November 2023. BanjarHits/Diananta P. Sumedi
Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.


Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.


Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

1 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.


22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

1 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

5 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

9 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.