Untuk itu Henry mengajak pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan sawit kepada petani melalui koperasi.
"Di sinilah peran negara untuk menjembatani transisi ini, melakukan reforma agraria, tanah perkebunan atau pribadi yang luasnya di atas 25 hektare dijadikan tanah obyek reforma agraria (TORA),” kata dia.
Henry melanjutkan bahwa negara lewat BUMN harus bisa mengurus turunan strategis produksi sawit, seperti agrofuel atau kepentingan strategis lainnya. "Korporasi swasta bisa diikutkan di urusan pengolahan industri lanjutan, misalnya untuk pabrik sabun, kosmetik, obatan-obatan, dan usaha-usaha industri turunan lainnya,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia akan membuka kembali ekspor minyak goreng dan CPO. Dikutip dari laman YoTtube Setpres, dari Istana Merdeka, Jakarta, Jokowi menyampaikan bahwa berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini ia menyampaikan akan membuka keran ekspor pada Senin, 23 Mei 2022.
Presiden juga menjelaskan, terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. Pada bulan April, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp 19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200–Rp 17.600.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian: Lin Che Wei Diganti untuk Penyegaran, Bukan karena Kasus