2. Indodax Buka Lagi Perdagangan Terra LUNA
PT Indodax Nasional Indonesia memutuskan untuk melanjutkan kembali perdagangan aset kripto LUNA di market USDT.
"Langkah ini dilakukan atas keputusan validator blockchain Terra untuk melanjutkan produksi blok, menonaktifkan pertukaran on-chain, dan menutup saluran IBC," dikutip dari keterangan tertulis di situs Indodax Senin, 16 Mei 2022.
Sebelumnya, Indodax menghentikan transaksi perdagangan aset kripto LUNA di market IDR pada Jumat, 13 Mei 2022 pukul 20.00 WIB yang disebabkan oleh ketidakstabilan jaringan Terra, sebagai langkah preventif untuk melindungi aset member.
Dalam situs itu, bagi para member INDODAX yang memiliki aset kripto LUNA, harap diperhatikan bahwa:
INDODAX menutup aktivitas perdagangan aset kripto LUNA pada market IDR dan akan membukanya kembali di market USDT per Selasa, tanggal 17 May 2022 pukul 16,00 WIB.
Simak lebih jauh tentang Indodax di sini.
3. Pengadilan Tolak Gugatan Besan Setya Novanto Atas Perkara Utang BLBI Rp 3,57 T
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Steven Hui (Setiawan Harjono) dan Xu Jing Nan (Hendrawan Haryono). Keduanya menggugat Kementerian Keuangan pada Oktober 2021 dan meminta pengadilan menyatakan mereka bukan penanggung atas penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Aspac.
"Putusan pengadilan pertama dimenangkan Kementerian Keuangan," tulis informasi seperti yang dikutip dari Bisnis Indonesia, Minggu, 15 Mei 2022.
Setiawan adalah besan mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Dia bersama Hendrawan Haryono tercatat sebagai obligor BLBI dengan nilai tagihan Rp 3,57 triliun.
Simak lebih jauh tentang BLBI di sini.