Dalam kesempatan itu, Rosan juga menyampaikan para pengusaha di AS menyambut baik Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Produk legislasi itu dinilai mencerminkan keberlanjutan reformasi struktural perekonomian di Indonesia.
“Efek dari Omnibus Law ini luar biasa dari segi perdagangan dan investasi, dan itu sangat diapresiasi dari berbagai pihak, sektor swasta, pemangku kepentingan dan tentunya dunia usaha,” ujarnya.
Hingga 2021, kata Rosan, nilai perdagangan Indonesia-AS meningkat 36 persen menjadi 37 miliar dolar AS. Sedangkan nilai investasi meningkat 75 persen mencapai 2,5 miliar dolar AS.
Baca: Menkominfo dan Dubes Amerika Bahas Forum ITU dan Kerja Sama Digital
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu