Bidang Koordinasi Perencanaan:
- Ketua : Ketua Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Wakil Ketua I : Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan:
- Ketua : Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Wakil Ketua I : Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Wakil Ketua II : Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan:
- Ketua : Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Wakil Ketua : Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, danPerubahan Iklim:
- Ketua : Sekretaris Jenderal KementerianLingkungan Hidup dan Kehutanan
- Wakil Ketua : Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Bidang Koordinasi Investasi:
- Ketua : Sekretaris Kementerian Investasi/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Wakil Ketua I : Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Wakil Ketua II : Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Wakil Ketua III : Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan