Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Turunan Terbit, Jokowi Pastikan IKN Didanai dari APBN dan Sumber Lain

image-gnews
Instagram@jokowi
Instagram@jokowi
Iklan

Selanjutnya ihwal keikutsertaan pihak lain, termasuk penugasan badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara; penguatan peran badan hukum milik negara; dan pembiayaan kreatif diatur pada ayat 5 huruf a angka 3.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya terkait, kontribusi swasta (ayat 6 huruf a angka 1), Kemudian Pembiayaan kreatif selain yang dimaksud pada ayat 5 huruf a angka 3 diatur pada ayat 6 huruf a angka 2.

Pasal 4 juga mengatur soal Pajak Khusus IKN dan/atau pungutan Khusus IKN setelah mendapat persetujuan DPR, yang diatur di ayat 6 huruf a angka 3. Pada pasal ini, Pelaksanaan skema pendanaan IKN yang bersumber dari APBN dalam bentuk SUN dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diatur di ayat 7.

Adapun aturan ini juga mengatur soal pelaksanaan pembiayaan kreatif sebagaimana ditetapkan oleh menteri setelah berkoordinasi dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan nasional, kementerian/lembaga, dan/atau Otorita IKN.

Otorita IKN selanjutnya juga bisa menerbitkan Obligasi dan/atau Sukuk Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara (pasal 5 ayat 1). "Penerbitan Obligasi dan/atau Sukuk Pemerintahan Daerah Khusus IKN dilakukan dengan persetujuan menteri dan mendasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian disebutkan dalam aturan tersebut.

Berikutnya, pada Pasal 43 mengatur mengenai jenis Pajak Khusus IKN yang dapat dipungut oleh Otorita IKN. Pada Pasal 7 aturan ini mengatur soal masa persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN ditetapkan sebagai program prioritas nasional paling singkat 10 tahun dalam rencana kerja pemerintah sejak tahun 2022 atau paling singkat sampai dengan selesainya tahap 3 penahapan pembangunan IKN. Adapun pembangunan IKN tahap III yakni pada periode 2030-2034.

BISNIS

Baca: Cerita Pedagang Pasar Kranggan Bekasi: Harga Minyak Goreng Tinggi, Stok Tak Ada

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

1 jam lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep saat tiba di Lapangan Wonokoyo Soccer Field, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 3 Oktober 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Kunjungi Konstituen di Malang, Kaesang Minta Masyarakat Lihat Rekam Jejak Calon di Pilkada

Kaesang mengatakan kedatangannya ke Kota Malang bukan untuk berkampanye.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

1 jam lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Survei Indikator: Mayoritas Responden Menilai Pemberantasan Korupsi di Era Jokowi Buruk

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden menilai pemberantasan korupsi di pemerintahan Presiden Joko Widodo buruk.


Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

1 jam lalu

Ilustrasi pembangunan gereja. shutterstock.com
Koalisi Sipil Siapkan Judicial Review Tolak Raperpres Kerukunan Umat Beragama yang Diskriminatif

Koalisi menilai Perpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama diskriminatif terhadap kelompok minoritas berbasis agama maupun kepercayaan.


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

1 jam lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.


Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto tiba dilokasi acara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Survei Indikator: Mayoritas Responden Mayakini Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden yakin Presiden terpilih, Prabowo Subianto, bisa membawa Indonesia lebih baik.


Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

1 jam lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Sidang Perdana Rizieq Shihab Gugat Jokowi Digelar di PN Jakpus 8 Oktober

Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan menyebut gugatan Rizieq Shihab ini sebagai Gugatan 30 September terhadap Jokowi atau G30S JOKOWI.


Serba-serbi Peringatan HUT ke-79 TNI Sabtu Besok di Monas

2 jam lalu

Atraksi rappelling Tentara di Tugu Monas saat Gladi bersih HUT ke-79 TNI, Monumen Nasional, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Dalam gladi bersih ini, sebanyak 30.206 prajurit dari TNI AD, AL, dan AU diturunkan dengan berbagai penampilan berbagai alutsista. TEMPO/Ilham Balindra
Serba-serbi Peringatan HUT ke-79 TNI Sabtu Besok di Monas

Upacara HUT ke-79 TNI bakal dimulai pada pukul 07.30 WIB pada Sabtu besok. Masyarakat diperbolehkan untuk hadir melihat puncak perayaan tersebut.


Relawan Alap-Alap Akui Pasang Baliho Jokowi dan Iriana di Colomadu

3 jam lalu

Sejumlah kendaraan melintas di bawah baliho bergambar Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi yang terpasang di Jalan Adi Soecipto, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Alap-Alap Akui Pasang Baliho Jokowi dan Iriana di Colomadu

Menjelang berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai presiden, baliho Jokowi dan Iriana terpasang di Jalan Adi Soecipto, Jawa Tengah.


Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan alasan Presiden Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN.


Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Capai 75 Persen

3 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa salah satu pelajar saat peresmian Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Capai 75 Persen

Indikator Politik menyampaikan, 75 persen masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi menjelang masa jabatannya berakhir