TEMPO.CO, Jakarta - Ditpolairud Polda Sumatera Selatan dan Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan Palembang mendeteksi pergerakan para penyelundup lobster di Palembang.
"Kami berkorodinasi dengan Polda dan mendapatkan info ada pergerakan lobster dan dilakukan operasi penangkapan Kamis malam," kata Kepala BKIPM Palembang, Yoyok Fibrianto, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 30 April 2022.
Dari pengungkapan Kamis malam sekira pukul 23.30 WIB ini, aparat menyita 506.600 ekor benih bening lobster (BBL) atau benur. Barang bukti tersebut ditemukan dalam 88 box styrofoam yang hendak diselundupkan ke pasar internasional melalui pelabuhan tangkahan.
Tak hanya itu, tiga tersangka langsung ditahan Polda Sumatera Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ada dua speedboat dan satu kendaraan minibus juga yang disita petugas, sekarang 3 pelaku sudah ditahan di Polda," ujar Yoyok.
Setelah dilakukan pencacahan, 506.600 ekor BBL tersebut terdiri dari 493.400 ekor jenis pasir dan sisanya jenis mutiara. Yoyok memastikan, setelah berkoordinasi dengan jajaran Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, benur-benur ini akan dilepasliarkan di perairan Lampung.