Namun, kata Fahmy, pemerintah hampir tidak pernah menyebut bahwa kenaikan harga minyak dunia juga akan menaikkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Minyak dan Gas Bumi (Migas).
“Kalau PNBP Migas masih belum mencukupi untuk menambal subsidi, Pemerintah sesungguhnya bisa menggunakan pendapatan windfall dari batu bara,” katanya.
Fahmy berpendapat, jika PNBP Migas masih belum mencukupi untuk menambal subsidi, maka pemerintah bisa memanfaatkan windfall dari batu bara. Maka demikian, semestinya sangat mencukupi untuk tetap memberi subsidi BBM.
Jika harga BBM harus naik, Fahmy menyarankan besaran harganya cukup seribu rupiah per liter secara reguler. Bukan menaikkan harga sekaligus sampai Rp 3.500 per liter.
Mengenai kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Penjabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi belum bisa memberikan komentarnya. Kemudian, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji juga belum menjawab terkait waktu kenaikan harga BBM sampai berita ini terbit.
Sebelumnya, narasi kenaikan harga BBM terutama jenis Pertalite dihembuskan oleh Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kemudian Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Beberapa waktu lalu, Airlangga mengatakan pemerintah tengah mengkaji rencana kenaikan bahan bakar minyak jenis Pertalite. “Sekarang kita masih mengkaji, sesudah kita kaji nanti akan kita umumkan. Tapi saat sekarang belum,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual Selasa, 5 April 2022.
FAIZ ZAKI | HENDARTYO HANGGI
BACA: Pertamina Jamin Kelancaran Distribusi BBM Selama Mudik Lebaran 2022
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu