TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan tahap awal penerapan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran tv analog akan dilakukan pada paling lambat 30 April 2022.
“Itu berarti tinggal 9 hari lagi. Kita akan memasuki tahap yang pertama. Dan tahap pertama ini penghentian siarannya meliputi 56 wilayah layanan siaran, di 166 Kabupaten/kota wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” kata Staf Khusus Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang dalam keterangan tertulis di Kupang, Jumat 22 April 2022.
Hal ini dia sampaikan dalam webinar hybrid "Pertunjukan Rakyat Dengan tema Siap TV Digital, Menuju Indonesia Terkoneksi, Semakin Digital Semakin Maju pada Kamis 21 April kemarin di Maumere.
Ia menjelaskan untuk tahap kedua sendiri paling lambat akan diberlakukan pada 25 Agustus 2022 yang mana penghentiannya akan tersebar di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten/kota.
"Meliputi Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, NTT, Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta," ujar dia.
Sedangkan ASO tahap ketiga paling lambat direalisasikan pada 2 November 2022, tersebar di 25 layanan siaran di 65 kabupaten/kota di Indonesia.