"Pemerintah patut diduga mengabaikan tanggung jawab dan kewajibannya untuk mengatasi kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng," kata Achmad.
Menurut dia, dampak dari kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang terjadi di seluruh Indonesia turut memakan korban jiwa lantaran mengantre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng.
Sejumlah organisasi masyarakat itu juga meminta Presiden Jokowi dan Menteri Agus Gumiwang, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengevaluasi struktur industri minyak goreng di Tanah Air. Tujuannya, memastikan tidak lagi ada struktur pasar yang terkonsentrasi seperti saat ini.
"Agar pasar persaingan sehat bisa terwujud," ucapnya.
Anggota Pilnet Judianto Simanjuntak, menyatakan, pihaknya akan membawa masalah ini ke meja hijau jika selama 14 hari somasi tidak ditanggapi. "Kalau keberatan tak dipenuhi, kami akan berencana ajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta," kata Judianto.
Baca: 52 Kantor Cabang Bank Mandiri Akan Ditutup Tahun Ini, Bagaimana Karyawannya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.