Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Perdagangan untuk membantu proses penegakan hukum atas kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng yang melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
"Kami telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung," kata Mendag secara virtual, Rabu, 20 April 2022.
Tanggapan Wilmar Group
Adapun Wilmar Group menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang menjerat petingginya tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya penegakan hukum dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan izin persetujuan ekspor produk sawit,” tulis Wilmar Group dalam siaran tertulis, Selasa, 19 April 2022.
Dalam pernyataan itu, Wilmar Group mengklaim pihaknya selama ini telah mematuhi semua peraturan yang berlaku terkait dengan persetujuan ekspor minyak kelapa sawit. “Kami akan senantiasa kooperatif mendukung kebijakan pemerintah."
Sedangkan PT Musim Mas enggan menanggapi soal penetapan Komisaris General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang.
Corporate Affairs Musim Mas Group, Rapolo Hutabarat, enggan berkomentar soal kasus mafia minyak goreng tersebut. “Maaf, engga dulu yah,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Produsen Olechemical Indonesia (Apolin) itu ketika ditemui di acara Buka Puasa Gapki di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.
BISNIS | ANTARA
Baca: Anak Buah Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mendag Hormati Proses Hukum
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.