Kinerja penerimaan pajak hingga Maret ini ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari PMI Manufaktur yang baik dan ekspansif, harga komoditas serta ekspor dan impor.
Pertumbuhan penerimaan pajak pada Maret yang mencapai 41,4 persen ini selain karena low based effect dari Maret 2021 juga karena pergeseran sebagian penerimaan Februari ke Maret akibat tiga hari terakhir Februari jatuh pada hari libur.
Pertumbuhan juga akibat peningkatan impor dan Program Pengampunan Sukarela (PPS) sehingga jika tanpa pergeseran hari libur maka penerimaan Februari tumbuh 22,3 persen dan Maret tumbuh 45,4 persen.
Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp79,3 triliun atau 32,4 persen dari target Rp245 triliun, meliputi bea masuk yang tumbuh 39,2 persen didorong membaiknya ekonomi nasional serta sektor perdagangan dan pengolahan.
Penerimaan kepabeanan dan cukai juga didorong oleh cukai yang tumbuh 15,6 persen karena implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan serta kebijakan relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan termasuk pariwisata.
Bea keluar yang tumbuh 132,2 persen turut mendorong penerimaan kepabeanan dan cukai seiring kenaikan harga produk kelapa sawit mentah (CPO) serta peningkatan harga sekaligus volume ekspor tembaga.
Terakhir untuk penerimaan PNBP sebesar Rp99,1 triliun yang naik 11,8 persen (yoy) dari Rp88,6 triliun dan merupakan 29,5 persen dari target Rp335,6 triliun didukung oleh meningkatnya pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Pendapatan KND sampai Maret tumbuh 0,4 persen dari target APBN karena mulai adanya setoran dividen daru salah satu BUMN perbankan.
BACA: Sri Mulyani: THR Bisa Dicairkan setelah Lebaran Jika Ada Masalah Teknis
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahul