TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga sejumlah jenis cabai mengalami penurunan. Ada pun grafik pada halaman utama menunjukkan harga cabai merah keriting turun 1,96 persen atau Rp 1.050 menjadi Rp 52.600 per kilogram, lalu cabai merah besar juga turun 1,67 persen atau Rp 950 menjadi Rp 55.800 per kilogram.
“Cabai rawit hijau turun 0,81 persen atau Rp 400 menjadi Rp 49.100 per kilogram, cabai rawit merah turun 3,73 persen atau Rp 2.400 per kilogram,” dikutip dari situs hargapangan.id pada Sabtu, 9 April 2022.
Kemudian harga minyak goreng kemasan bermerek satu naik 0,38 persen atau Rp 100 menjadi Rp 26.250 per kilogram. Lalu gula pasir naik 0,34 persen atau Rp 50 menjadi Rp 14.750 per kilogram.
Untuk harga beras kualitas super II harganya tetap di 12.650 per kilogram dan gula pasir kualitas premium juga tetap di Rp 15.850 per kilogram. Diikuti juga dengan minyak goreng kemasan bermerek II di harga tetapnya Rp 25.450 per kilogram dan telur ayam ras segar Rp 25.650 per kilogram.
“Harga daging ayam ras segar tidak berubah di Rp 37.650 per kilogram,” lanjut dalam infografis tersebut.
Sedangkan untuk harga daging sapi, Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan harga terendah di angka Rp 106.650 per kilogram. Untuk harga tertingginya terpantau di Provinsi Aceh seharga Rp 152.500 per kilogram.
Komoditas bawang merah menunjukkan harga terendahnya di Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 26.500 per kilogram. Lalu harga tertingginya ada di Provinsi Papua seharga Rp 52.700 per kilogram.