2. Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Segera Cair, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
Sebanyak 8,8 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai bulan April ini. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa lalu.
“Berdasarkan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo), program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa, 5 April 2022.
Program bantuan subsidi upah yang kembali digulirkan ini, kata Airlangga, adalah bagian dari program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN) pada tahun anggaran 2022.
Lebih jauh Airlangga menyebutkan besar subsidi upah yang akan diberikan pemerintah adalah Rp 1 juta per penerima. "Sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," ucapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.