TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini. Nantinya, tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3 juta per bulan akan mendapatkan bantuan dana dari pemerintah.
Saat ini, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah terus mematangkan program tersebut. Rencananya kebijakan itu bakal diumumkan dalam waktu dekat.
"Tadi ada arahan dari bapak Presiden terkait program bantuan subsidi upah dimana ini akan terus dimatangkan bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," kata Airlangga dalam konferensi pers PPKM pada Senin, 4 April 2022.
Adapun subsidi upah adalah program bantuan pemerintah bagi pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19. Program ini merupakan upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional dan sudah pernah dilakukan pada tahun 2020 dan 2021.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengapresiasi kebijakan memberikan bantuan kepada masyarakat kelompok bawah di tengah kondisi harga-harga yang melonjak saat ini.
Sebab, kata Piter, lonjakan harga saat ini akan membuat daya beli kelompok bawah terganggu. Apalagi mereka dengan pendapatan tetap ataupun terpangkas selama pandemi.