Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peran Tanda Tangan Elektronik Tersertikasi untuk Keamanan

image-gnews
Iklan

INFO BISNIS - Digitalisasi terus mewarnai industri keuangan, salah satu melalui menjamurnya Financial Technology hingga Bank Digital. Dengan maraknya fenomena ini, faktor keamanan dan perlindungan data pribadi perlu menjadi fokus dari industri perbankan sebagai bisnis kepercayaan. Salah satunya dengan meningkatkan keamanan proses identity proong, atau proses verikasi dan validasi data nasabah, dengan menggunakan sertikat elektronik sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Dalam diskusi publik yang diselenggarakan media nasional secara daring, Jumat, 18 Maret 2022, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menuturkan bahwa negara telah mengakui keberadaan dunia digital sebagai ruang interaksi masyarakat melalui UU ITE.

“Aktivitas di ruang digital sama sahnya dengan ruang sik, namun ruang digital perlu tools untuk memastikan aktivitas itu sah atau tidak, salah satunya dengan tanda tangan elektronik yang regulasinya, UU ITE, sudah ada sejak 2008,” ujarnya.

Semuel menggambarkan bahwa kini dokumen negara hingga beberapa Kementerian sudah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE), karena berfungsi sama dengan tanda tangan biasa. “Jadi perbankan tidak perlu lagi ragu, karena TTE sudah diakui oleh undang-undang sama sahnya dengan tanda tangan basah, selama dapat terverikasi dan tervalidasi,” kata Semuel.

Sati Rasuanto, CEO dan Co-Founder VIDA menambahkan bahwa ranah digital memiliki satu tantangan, yakni membuktikan transaksi itu sah, misalnya transaksi bank. “Kini, Kominfo sudah memfasilitasi hal tersebut sesuai regulasi lewat Penyelenggara Sertikat Elektronik (PSrE), salah satunya adalah VIDA. Sebagai PSrE, kami dapat melakukan identity proong dari seorang pengguna, lalu kemudian menerbitkan sertikat elektronik sesuai standar dan peraturan yang berlaku,” ujar dia.

Sati menjelaskan proses identity proong dilakukan sebelum melakukan Tanda Tangan Elektronik, sehingga platform mengetahui bahwa penandatangan adalah orang yang tepat. Langkah pertama yakni pengecekan data demogra pengguna langsung pada sumber data, yakni data kependudukan nasional yang dimiliki Ditjen Dukcapil. Setelah data demogra itu divalidasi, dilakukan proses validasi data biometrik atau wajah orang tersebut. Hal ini penting, untuk mencegah ketidakcocokan data antara wajah dan data biometrik. Selain itu, VIDA memiliki teknologi liveness detection untuk melakukan validasi atau verikasi proses sele, apakah benar penandatangan langsung hadir dalam proses verikasi, dan bukan orang lain yang menggunakan foto atau gambar.

Semuel dan Sati menambahkan agar kredibilitas proses validasi dapat dipertanggungjawabkan, PSrE harus melalui proses audit yang mendalam oleh Kominfo, tidak hanya saat mendaftar pertama kali sebagai PSrE, namun secara berkelanjutan wajib diaudit kembali setiap tahun agar dapat menerbitkan Tanda Tangan Elektronik yang Tersertikasi.

“Tiap tahun kami pastikan mereka (PSrE) menjalankan fungsi tugasnya sesuai aturan dan keamanan perlindungan data pribadi sehingga tidak boleh ada sedikit pun kesalahan, karena yang kita hadirkan adalah trust (kepercayaan). Di satu sisi, TTE yang Tidak Tersertikasi akan membutuhkan pembuktian yang lama, dan memerlukan validasi dari banyak institusi. Contohnya, dia akses dari internet ini, (alamat) IP nya berapa, terus laptopnya harus dicek lagi, semua dicek. Apabila ada masalah, pembuktiannya perlu waktu yang panjang dan sulit. Kalau TTE sudah tersertikasi, tinggal cek ke VIDA saja,” tutur Semuel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Audit secara berkala ini menunjukkan komitmen kuat dari Kominfo untuk security mengenai bagaimana kami melindungi data pribadi. Tak hanya audit Kominfo, VIDA juga menambah proses audit secara global dari WebTrust, salah satu auditor tertinggi global, sebagai check and balance. Karena kalau menurut kami secure, bagaimana menurut independent 3rd party yang berkompeten, apakah masih terpenuhi? Itu yang saya maksud dengan beyond compliance, jadi bukan hanya membangun keamanan untuk kewajiban saja, namun agar sistem kami benar-benar secure secara terus menerus. Di Indonesia, apabila ada layanan yang tidak terpercaya secara online, hal itu dapat mengurangi penggunaan layanan tersebut. Oleh karena itu, trusted layer ini penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital,” ujar Sati.

Komitmen terhadap keamanan dan kenyamanan nasabah melalui Tanda Tangan Elektronik Tersertikasi ini semakin penting seiring terbitnya regulasi perbankan digital yang diterbitkan OJK pada tahun 2021.

Dalam diskusi tersebut, Nailul Huda, Peneliti Ekonomi Digital dari Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) mengapresiasi peran OJK, karena sudah ada penyesuaian untuk bank digital yang memberikan kepastian bagi investor dan pelaku perbankan yang ingin bertransformasi jadi layanan bank digital.

“Akan tetapi, masih ada beberapa layanan keuangan yang masih membutuhkan tanda tangan basah. Padahal TTE ini sudah mulai digalakkan dan punya potensi dan esiensi yang sangat besar. Ini sebuah inovasi yang memang menimbulkan esiensi yang saya rasa yang perlu didukung juga komitmen dari stakeholder, salah satunya dari OJK, Kominfo dan sebagainya. Kami juga mendorong layanan jasa keuangan lainnya, tak terbatas pada P2P Lending dan Bank Digital, untuk terus beradaptasi,” kata Nailul Huda.

Sedangkan SVP Product DigiBank by DBS, Imam Akbar Hadikusmo menjelaskan dampak digital banking bagi inklusi keuangan. “Di tengah keterbatasan UMKM untuk mengakses jasa perbankan, digital banking mencoba memutus batasan lokasi, sik, maupun waktu sehingga dapat membantu masyarakat agar bisa bankable. Karena itu, industri perbankan perlu menjadikan keamanan dan kenyamanan sebagai faktor penting

“Untuk pengalaman perbankan tanpa tatap muka, memberikan rasa aman menjadi satu hal yang sangat penting untuk kepercayaan nasabah. Dari sisi keamanan, kami terus mengadopsi teknologi identity proong yang terus berevolusi. DigiBank pertama kali (menggunakan) pencocokan sidik jari dengan e-KTP. Seiring waktu, ada perubahan dimana perkembangan teknologi terus berevolusi, ada face biometric, liveness detection, ada OCR. Kedepan kami akan terus evolve supaya dapat berinovasi dengan teknologi, dan nasabah mendapatkan kemudahan, keamanan dan kenyamanan,” kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Membuat Tanda Tangan Digital

8 Juli 2024

Aplikasi Tanda Tangan Digital PrivyID. Kredit: Play Store
Begini Cara Membuat Tanda Tangan Digital

Berikut ini beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membuat tanda tangan digital.


VIDA Proyeksi Pertumbuhan Tanda Tangan Digital Capai 9 Kali Lipat pada 2030

1 Desember 2023

Sosialisasi Program Tanda Tangan Digital Kementerian Komumikasi dan Informatika, 24 November 2016 di Medan. TEMPO/Sahat Simatupang
VIDA Proyeksi Pertumbuhan Tanda Tangan Digital Capai 9 Kali Lipat pada 2030

Perusahaan penyedia identitas digital VIDA memperkirakan pertumbuhan tanda tangan digital mencapai 9 kali lipat pada 2030. Apa sebabnya?


Begini Cara Buat Tanda Tangan Digital dari Ponsel, Plus Rekomendasi Aplikasinya

19 Oktober 2023

Aplikasi Tanda Tangan Digital PrivyID. Kredit: Play Store
Begini Cara Buat Tanda Tangan Digital dari Ponsel, Plus Rekomendasi Aplikasinya

Tanda tangan merupakan penanda formal yang berkaitan dengan persetujuan atas suatu hal, tetapi tanda tangan konvensional sering kali menyusahkan karena mengharuskan seseorang untuk hadir secara fisik.


4 Cara Tanda Tangan Digital di PDF yang Mudah

27 Februari 2023

Ilustrasi PDF. Adobe
4 Cara Tanda Tangan Digital di PDF yang Mudah

Tanda tangan untuk berkas ini dapat dibubuhi secara digital dengan menggunakan aplikasi ketiga. Lantas, bagaimana cara bubuhkan tanda tangan digital?


Tips Mudah Membuat Tanda Tangan Digital Secara Gratis

26 Maret 2022

Ilustrasi surat lamaran kerja/resume. Shutterstock
Tips Mudah Membuat Tanda Tangan Digital Secara Gratis

Kini tanda tangan bisa dilakukan di mana saja tanpa perlu mencetak file menjadi kertas terlebih dahulu, yakni lewat tanda tangan digital.


Cara Membuat Tanda Tangan Digital Tanpa Aplikasi di Piranti iOS

28 Februari 2022

Ilustrasi iOS 14.5. Kredit: MacRumors
Cara Membuat Tanda Tangan Digital Tanpa Aplikasi di Piranti iOS

Dengan adanya tanda tangan digital, orang yang menerima pesan bisa percaya bahwa dokumen yang diterimanya merupakan benar dan asli dari pengirimnya.


3 Jenis Tanda Tangan Elektronik, Begini Cara Kerjanya

28 Januari 2022

Aplikasi Tanda Tangan Digital PrivyID. Kredit: Play Store
3 Jenis Tanda Tangan Elektronik, Begini Cara Kerjanya

Bagaimana cara kerja tanda tangan elektronik sehingga bisa diidentifikasi keasliannya? Berikut 3 jenis tanda tangan digital.


5 Aplikasi Mudah untuk Membuat Tanda Tangan Digital

17 September 2021

Aplikasi Tanda Tangan Digital PrivyID. Kredit: Play Store
5 Aplikasi Mudah untuk Membuat Tanda Tangan Digital

Saat ini hampir semua hal bisa dilakukan secara digital, termasuk melakukan tanda tangan.


Tanda Tangan Digital Perlu Registrasi ke Lembaga Resmi, Sudah Tahu Caranya?

25 Juli 2021

ilustrasi tanda tangan MOU (pixabay.com)
Tanda Tangan Digital Perlu Registrasi ke Lembaga Resmi, Sudah Tahu Caranya?

Tanda tangan digital ternyata memerlukan registrasi ke lembaga resmi untuk sertifikasi dan legalitas dokumen.


BPN Pastikan Sertifikat Tanah Elektronik dan Sertifikat Fisik Sama-sama Diakui

4 Februari 2021

Sertifikat tanah. ANTARA
BPN Pastikan Sertifikat Tanah Elektronik dan Sertifikat Fisik Sama-sama Diakui

Kantor Pertanahan dipastikan hanya akan menarik sertifikat tanah fisik bila masyarakat ingin menggantinya dengan sertifikat tanah elektronik.