Untuk menyelesaikan pekerjaan rumah OJK sebelumnya, Hafisz mengatakan, Komisi XI akan memperkuat proses fit and proper test. Metodologi pengujian tidak lagi memakai asas kekuatan ilmu dan kemampuan berwacana, melainkan dengan mengukur kemampuan calon mengatasi persoalan.
Para calon, ia menyebutkan, akan diminta membuat kajian dan analisis kasus, lalu dipaparkan dalam seleksi. “Kalau selama ini kan lebih kepada kemampuan akademis. Tapi sekarang pengalaman-pengalaman di lapangan juga harus dicek. apakah pernah mengatasi persoalan dengan baik.”
Ia juga menekankan pentingnya fungsi literasi bagi OJK periode mendatang. Selain sebagai pengawas lembaga keuangan, OJK dituntut mendidik masyarakat supaya memahami produk keuangan. Jangan sampai masyarakat lebih dulu mendapat informasi dari sumber-sumber yang tidak kredibel. “Saya melihat titik lemah OJK (sekarang) adalah dalam memberikan literasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat terlambat tahu,” ucap dia.
Perihal lobi-lobi dari pihak luar, termasuk Istana, Hafisz mengaku tidak tahu lantaran rapat internal Komisi XI belum digelar. Dia memperkirakan, Surat Presiden akan turun dari Badan Musyawarah DPR pada Senin mendatang.
“Senin harusnya sudah di Komisi XI. Proses di Bamus kan cepat, 1-2 jam sudah dikirim suratnya,” Hafisz mengungkapkan.
EFRI RITONGA
Baca: BRI Apresiasi Langkah OJK Siapkan Regulasi Baru Akuisisi Fintech
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.