TEMPO.CO, NUSA DUA – Proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki tahap akhir. Pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat dikabarkan telah menerima Surat Presiden yang berisi 14 nama calon Komisioner OJK untuk diseleksi oleh Komisi XI DPR.
Anggota Komisi XI Hafisz Tohir mengaku mendengar Surat Presiden mengenai calon anggota OJK sudah masuk ke pemimpin DPR pada Selasa, 22 Maret 2022. Menurut informasi, kata dia, surat tersebut mencantumkan 14 nama calon anggota Komisioner OJK.
“Kami belum rapat di Komisi XI, tapi informasinya sudah masuk Selasa, 22 Maret 2022 ke pimpinan DPR. Kemudian nanti rapat Bamus akan memutuskan diserahkan ke Komisi XI (untuk diseleksi),” kata Hafisz saat ditemui di sela-sela sidang parlemen sedunia (Inter-Parliamentary Union/IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali, Kamis, 24 Maret 2022.
Dalam surat tersebut Presiden Joko Widodo mengusulkan dua nama calon Ketua OJK, yakni Mahendra Siregar yang saat ini menjabat Wakil Menteri Luar Negeri; dan Darwin Cyril Noerhadi yang menjabat anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi.
Lalu pada posisi calon Wakil Ketua OJK terdapt nama mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, dan Komisaris Utama IFG M. Fauzi Maulana Ichsan. Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan diisi Dian Ediana Rae dan Ogi Prastomiyono, calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi dan Doddy Zulverdi.
Selanjutnya calon Kepala Eksekutif Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB), Hoesen dan Pantro Pander Silitonga; calon Ketua Dewan Audit Hidayat Prabowo dan Sophia Isabella Watimena; serta calon anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dan Hariyadi.