2. Sri Mulyani Minta Ada Standar bagi Penerima Dana Abadi Kebudayaan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pembuatan standar proposal atau proyek yang akan mendapatkan hibah dari dana abadi kebudayaan.
"Jadi saya tadi katakan mungkin lebih baik dibangun sebuah kesepakatan tata kelola. Tadi saya juga berpikir modalitas dan modusnya kan berbeda-beda ya, mungkin dibuat standar penilaiannya saja," kata Menkeu dalam Peluncuran Dana Abadi Kebudayaan yang dipantau di Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
Pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 3 triliun untuk dana abadi kebudayaan bagi para pelaku seni dan budaya di Indonesia. Dana abadi kebudayaan bertajuk Indonesiana ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan. Pemerintah menargetkan dana ini terkumpul sebesar Rp5 triliun pada 2023.
Simak lebih lanjut tentang Sri Mulyani di sini.
3. Puan Belajar Pemindahan IKN dari Parlemen Korea Selatan
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Puan Maharani mengaku menerima banyak masukan ihwal pemindahan ibu kota negara (IKN) dari delegasi parlemen dunia. Masukan itu disampaikan dalam rangkaian sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Nusa Dua, Bali sejak 20 Maret 2022.
Salah satu delegasi yang membagikan pengalamannya adalah parlemen Korea Selatan. Puan berujar, wakil rakyat Korea Selatan menawarkan pengalaman yang diperoleh negara itu saat memindahkan kegiatan administratif pemerintahan dari Seoul ke Sejong pada 2012.
“Ternyata mereka telah memindahkan ibu kota administrasi ke Sejong. Mereka kemudian menawarkan untuk bertukar pikiran dan pengalaman dalam pemindahan tersebut,” kata Puan usai bertemu delegasi parlemen Korea Selatan, Selasa, 22 Maret 2022.
Simak lebih lanjut tentang IKN di sini.