Musababnya, para aplikator sengaja mengatur candle stick bar sehingga harga aset dapat dipermainkan. “Candle stick bar dibuat sendiri oleh mereka. Itu kan harusnya mengikuti harga pasar. Jadi antara saya dan Pak Martin (Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung) mungkin beda grafiknya,” ujar Wisnu.
Dalam permainan ini, downline atau investor paling bawah pun nyaris tidak pernah mendapatkan untung. Wisnu menggambarkan investasi ilegal tersebut seperti skema ponzi. Ponzi memberikan keuntungan bagi orang yang lebih dulu bergabung.
“Jadi tidak ada trading-trading-nya,” kata dia.
Permainan investasi ilegal menjerat dua afiliator besar, Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya adalah afiliator untuk platform judi berkedok investasi, yakni Binomo dan Quotex. Teranyar menyusul Indra dan Doni, polisi membekuk bos robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto.
Baca: Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 Miliar per Bulan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.