TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan rute serta frekuensi tol laut yang masih terbatas menjadi kendala distribusi dan moda transportasi hasil perikanan di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).
"Rute dan frekuensi jadwal angkutan tol laut masih terbatas, terutama yang memiliki fasilitas plugging (alat colok listrik) pada lokasi sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) dan sentra produksi atau pengumpulan hasil perikanan lainnya di lokasi 3TP," kata Direktur Logistik Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Berny A. Subki dalam webinar dengan tema "Logistik di Wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP): Isu, Permasalahan dan Solusi Pemecahannya" di Yogyakarta, Rabu 23 April 2022.
Selain rute dan frekuensi jadwal angkutan, menurut dia, kendala lain terkait distribusi perikanan adalah mengenai infrastruktur sarana dan prasarana.
Berny mengatakan masih ada keterbatasan sarana prasarana dalam rantai dingin seperti air blast freezer, gudang penyimpanan beku, pabrik es, dan kendaraan berpendingin.
Selanjutnya, keterbatasan kontainer berpendingin (reefer container) untuk komoditas perikanan dan keterbatasan sarana dan prasarana di pelabuhan.
"Tantangan ketiga soal muatan. Sinergi lokasi pelabuhan perikanan dengan pelabuhan niaga masih menjadi persoalan," kata dia.
Tak hanya itu, ia mengakui keberlanjutan muatan hasil perikanan tertentu dan kurangnya sosialisasi program tol laut pada pelaku usaha perikanan juga menjadi persoalan yang perlu dibenahi.