TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan sudah mengantongi nama para terduga mafia minyak goreng. Dia mengatakan nama-nama tersebut akan diumumkan oleh Polri pada Senin, 21 Maret 2022.
“Saya diberitahu oleh Pak Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, bahwa hari Senin akan diumumkan nama calon tersangkanya,” kata Lutfi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR-RI pada Kamis, 17 Maret 2022.
Dia memaparkan bahwa para terduga mafia minyak goreng ini melakukan tiga bentuk kecurangan. Pertama, minyak goreng curah subsidi akan dilarikan ke industri menengah ke atas, kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium, dan ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
Pada rapat tersebut, Lutfi menunjukkan bukti kwitansi berwarna putih yang diduga kecurangan soal minyak goreng. Nama yang tercantum di sana adalah Sadikin, dengan jumlah pembayaran Rp 26.964.000 dengan keterangan untuk pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dikali harga Rp 10.700.
Tempat dan tanggal yang dicantumkan adalah Medan, 9 Maret 2022. Di bawahnya terdapat tanda tangan dilengkapi cap berwarna biru dengan nama perusahaan dan materai Rp 10 ribu, namun nama perusahaan dan orang yang menandatangani tidak telihat jelas dalam siaran langsung melalui YouTube tersebut.
Mendag kontak Kapolri