TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Provinsi Jambi Al Haris menyatakan pihaknya berkomitmen membantu penyelesaian ganti rugi tanah untuk ruas jalan tol Trans Sumatera di daerah itu.
"Ada beberapa titik yang perlu dipertegas dengan ganti ruginya dipercepat kita minta kepada Pemerintah Pusat untuk segera membayar," kata Al Haris, Kamis, 17 Maret 2022.
Hal itu disampaikan Haris dalam Rapat Expose Pengadaan Tanah Jalan Tol di Provinsi Jambi yang dipimpinnya. Hingga kini ada lebih kurang Rp 82 miliar yang sampai saat ini harus segera dibayarkan.
"Karena kita khawatir nantinya masyarakat berubah pikiran,” kata Al Haris.
Sebagai bentuk dukungannya, gubernur mendorong percepatan pembangunan ruas tol Betung – Jambi dan Jambi - Rengat. Caranya dengan menginstruksikan bupati, camat dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi segera menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan bidang tanah sebagai lintasan jalan tol.
Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Pemprov Jambi dalam percepatan pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi agar pembangunan ruas jalan tol cepat terlaksana.