TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) menargetkan sebanyak 45 persen pemerintah daerah (pemda) akan masuk kategori digital di 2022.
“Untuk mencapai target itu, program kerja Satgas akan diarahkan untuk mendorong peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran digital,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu 6 Maret 2022.
Airlangga menyebutkan kerja sama pemda dengan berbagai platform digital dalam hal pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) akan berdampak signifikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada kesempatan yang sama Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir selaku Ketua Pelaksana Satgas P2DD menyampaikan salah satu target dari Program Kerja Satgas P2DD di 2022 adalah mendorong penguatan layanan digital pada 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan melakukan inovasi digitalisasi pemungutan PDRD yang akan diinisiasi seluruh TP2DD.
Satgas P2DD juga akan melaksanakan dua kegiatan strategis, yaitu Evaluasi Kinerja Tahunan (Championships) TP2DD dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD yang pertama.