TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyebutkan imbal hasil investasi (yield on investment/YoI) dana kelolaan program Jaminan Hari Tua (JHT) sepanjang tahun 2021 mencapai 6,95 persen.
Data yang belum diaudit itu lebih rendah dibandingkan realisasi pada 2020 yang mencapai 7,39 persen. Meski begitu, YoI investasi JHT pada tahun lalu jauh lebih tinggi ketimbang YoI reksadana campuran yang sebesar 4,93 persen.
Baca Juga:
"Kalau dilihat YoI JHT selama ini berkinerja baik. Bila dilakukan dengan pembanding-pembanding lain, kinerjanya ya lebih baik," kata Anggoro, Jumat, 25 Februari 2022.
Dana kelolaan program JHT pada tahun 2021 sebesar Rp 372,51 triliun. Angka ini naik 9,32 persen dibandingkan 2020. Dari dana kelolaan tersebut, hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan pada 2021 mencapai Rp 24,44 triliun, atau naik 6,45 persen.
Mayoritas dana JHT senilai Rp 372,51 triliun itu ditempatkan pada instrumen investasi surat utang yang mencapai 64,7 persen dari total dana kelolaan.
Porsi berikutnya, sebesar 14,71 persen dari dana kelolaan JHT ditempatkan di deposito, lalu 12,81 persen di saham, dan 7,17 persen ditempatkan di reksadana. Sisanya, sebesar 0,61 persen ditempatkan di properti dan penyertaan.
Lebih jauh Anggoro menjelaskan, sepanjang tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan menggeser portofolio investasi dengan mengurangi porsi investasi di saham menjadi 12,81 persen dari sebelumnya sebesar 16,9 persen di 2020.
Pengurangan porsi di saham tersebut kemudian dialihkan pada portofolio deposito. Walhasil, pada tahun lalu, porsi portofolio investasi di deposito naik menjadi 14,71 persen, dari sebelumnya 9,98 persen di 2020.