TEMPO.CO, Jakarta - Usai Presiden Rusia Vladimir Putin memutuskan untuk melakukan operasi militer di Ukraina Timur, harga Bitcoin ambrol hingga 7,4 persen menjadi US$ 34.783. Harga aset kripto terbesar itu bila dirupiahkan setara dengan Rp 500,32 jutaan (asumsi kurs Rp 14.384 per dolar AS).
Padahal pada pertengahan November tahun 2021 lalu, Bitcoin sempat mencatat rekor tertingginya di level US$ 69.044,77 atau sekitar Rp 993 jutaan. Artinya, harga Bitcoin saat ini sudah longsor hingga 49,4 persen ketimbang rekor tertingginya tahun lalu.
Data Bloomberg pada Kamis, 24 Februari 2022, menunjukkan token paling bernilai itu terimbas laporan dari kantor berita Tass terkait dengan keputusan Rusia.
Sedangkan aset kripto terbesar nomor dua yakni Ethereum jeblok lebih parah, yakni sebesar 8,7 persen. Kini ETH dihargai US$ 2.390 atau sekitar Rp 34,4 juta. Penurunan juga diikuti oleh koin kripto lainnya seperti XRP, Cardano dan Solana.
Gejolak Bitcoin dalam beberapa pekan terakhir disebabkan oleh meningkatnya ketegangan geopolitik. Hal tersebut melemahkan argumen bahwa mata uang kripto memberikan lindung nilai pada saat-saat sulit.
Adapun safe haven tradisional emas pada hari ini melonjak ke level tertinggi sejak awal 2021. Vice President Luno Vijay Ayyar menyatakan, aset kripto masih rentan akan berbagai isu, salah satunya oleh konflik Rusia - Ukraina.
"Aset berisiko ini terus terbebani dengan konflik dan ketegangan Rusia-Ukraina. Ini juga karena Bitcoin dan aset kripto masih dipandang sebagai aset berisiko," ujar Ayyar.
Ia memperkirakan level kunci bagi Bitcoin selanjutnya bakal berada di kisaran US$ 28.000 - 29.000. Bila batas itu tidak tercapai, penurunan dapat terjadi lebih dalam lagi hingga di bawah US$ 20.000.
BISNIS
Baca: Presiden Rusia Nyatakan Operasi Militer Lawan Ukraina, IHSG Jeblok ke 6.791,9
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.