Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak Masuk Daftar Pengawasan AS, Ini Penyebabnya

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) merilis temuan Notorious Markets List 2021 pada Kamis, 17 Februari 2022. USTR melaporkan sebanyak 42 pasar daring terlibat dalam penjualan barang-barang bajakan. Tiga di antaranya mencatut nama pasar daring yang sudah tidak asing di Indonesia, yakni Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak.

Perwakilan Kementerian Perdagangan AS, Katherine, menilai maraknya praktik jual beli barang bajakan melalui pasar daring akan merusak inovasi atau kreativitas produsen. Pun berimbas pada meningkatnya kerentanan pekerja dalam pembuatan barang palsu tersebut. Karena itu perlu langkah pengawasan terhadapnya. 

“Perdagangan gelap ini juga meningkatkan kerentanan pekerja yang terlibat dalam pembuatan barang palsu terhadap praktik eksploitasi buruh, sehingga menimbulkan risiko signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan konsumen maupun pekerja di seluruh dunia," kata Katherine dikutip Tempo dari ustr.gov. 

Lalu, apa penyebab diawasinya Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak?

Dirangkum Tempo dari daftar Norotrious Markets 2021 yang dirilis USTR, berikut adalah informasi seputar penyebab tiga e-commerce tersebut masuk dalam daftar pengawasan AS: 

  1. Tokopedia 

USTR menyebut, jumlah barang palsu yang diedarkan di Tokopedia cukup banyak. Menanggapi hal itu, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya menjamin bahwa pihaknya akan menindak tegas segala penyalahgunaan yang memanfaatkan platform Tokopedia. Ia juga memfasilitasi pengguna untuk melapor apabila mendapati pelanggaran. 

“Walau Tokopedia bersifat UGC di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, tindakan kooperatif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas  platform Tokopedia agar sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ekhel dikutip dari Tempo.co edisi 22 Februari 2022. 

  1. Bukalapak 
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukalapak dikenal sebagai platform pihak ketiga yang menjual-belikan berbagai barang, baik perangkat elektronik, pakaian, hingga kebutuhan rumah tangga. Ia masuk dalam salah satu daftar marketplace yang diawasi oleh Pemerintah AS karena ditemukan sejumlah akun penjual yang melakukan registrasi ulang untuk menjual barang palsu. 

USTR juga menaruh kecurigaan akan protokol pencegahan dan pemeriksaan penjual tidak dilakukan secara baik di Bukalapak. AVP of Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama, mengungkapkan bahwa pihaknya selalu melarang penjualan barang palsu di Bukalapak. Dirinya juga telah menetapkan sejumlah regulasi hingga sanksi bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut. 

  1. Shopee 

Terkait dengan Shopee, USTR dalam rilisnya melaporkan adanya dugaan prosedur pemberitahuan barang palsu yang memberatkan, terdesentralisasi, tidak efektif, dan lambat. Dengan begitu, penjual barang bajakan lebih leluasa hingga akhirnya Shopee diklaim tidak menciptakan lingkungan yang aman dan hukuman yang memadai terhadap penjualan barang ilegal.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: USTR Sebut Bukalapak, Tokopedia, dan Shopee Memfasilitasi Penjualan Barang Palsu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

6 hari lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia, Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, UMKM Diminta Tak Naikkan Harga?

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

6 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

7 hari lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

7 hari lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Beri Garansi Tepat Waktu Jika Pesanan Tak Sesuai Jadwal Tiba

Shopee berupaya menciptakan pengalaman belanja yang nyaman dan menyenangkan, baik penjual maupun pembeli.


Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

11 hari lalu

Cara belanja di Shopee cukup mudah. Anda hanya perlu memilih barang, kemudian checkout, dan membayarnya. Berikut langkah-langkahnya. Foto: Canva
Shopee Berikan Voucher Kaget untuk Kembalikan Semangat Pengguna Pasca Lebaran

Shopee menghadirkan kampanye 5.5 Voucher Kaget atau spesial diskon pasca Lebaran, mulai tanggal 15 April - 5 Mei 2024


Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

11 hari lalu

Ilustrasi perempuan bekerja dari rumah. (Pixabay/Free-Photos)
Hari Kartini, Jumlah Pelaku Usaha Perempuan di Sejumlah Wilayah Naik 2,5 Kali Lipat

Hari Kartini diperingati masyarakat dalam berbagai cara. Semakin tingginya jumlah pelaku usaha perempuan, bisa jadi cara apresiasi perjuangan Kartini.


Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

14 hari lalu

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut. Foto: Canva
Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.


4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

23 hari lalu

Petugas memperlihatkan e-money  di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. Masyarakat cukup membayar saldonya saja. Pembebasan biaya kartu ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai di gerbang tol sampai 100 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
4 Cara Isi Saldo E-Toll Menggunakan HP

Mengisi saldo e-toll tidak lagi memerlukan penggunaan uang tunai. Berikut caranya.


Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

24 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Tren Belanja Online Jelang Lebaran 2024, Penjualan Baju Muslim Meningkat 12 Kali Lipat

Peningkatan belanja online berkaitan erat dengan perayaan Lebaran.


AFF Gandeng Shopee untuk Gelar Kompetisi Antar-Klub Asia Tenggara

28 hari lalu

Presiden AFF Khiev Sameth (kiri) bersama dengan Direktur Komersial Shopee Zhou Jun Jie saat meneken kesepakan kerjasama kontrak (MoU) Shopee Cup pada Kamis (04/04/2024). (ANTARA/HO-AFF).
AFF Gandeng Shopee untuk Gelar Kompetisi Antar-Klub Asia Tenggara

AFF bekerja sama dengan e-commerce Shopee untuk menggelar kompetisi klub se-Asia Tenggara atau ASEAN.