2. Kepala Otorita IKN Bisa Putuskan Proyek KPBU Tanpa Lewat Kementerian PUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan berbagai wewenang Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang akan memegang pemerintahan di Nusantara. Salah satunya, Otorita IKN dapat memutuskan proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) tanpa memperoleh izin dari Kementerian PUPR.
“Otorita IKN diberi mandat KPBU untuk membuat SPAM (sistem penyediaan air minum) atau IPAL (instalasi pengolahan air limbah), yang biasanya harus lewat Kementerian PUPR, sekarang tidak perlu. Otorita IKN punya kewenangan memutuskan langsung KPBU,” ujar Basuki dalam diskusi bersama RRI, Rabu, 23 Februari 2022.
Basuki mengatakan Otorita IKN akan dipimpin oleh seorang kepala yang kedudukannya setingkat dengan menteri. Kepala Otorita IKN bakal dipilih langsung oleh presiden dan bertanggung jawab kepada kepala negara.
Simak lebih jauh tentang Kepala Otorita IKN di sini.
3. Erick Thohir Cek Kesiapan Kimia Farma untuk Layani Vaksin Booster Sinopharm
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengecek kesiapan 350 klinik Kimia Farma yang akan melayani vaksin dosis penguat atau vaksin booster. Kimia Farma akan membuka layanan vaksin booster homolog Sinopharm.
“Dengan peluncuran 350 Klinik Kimia Farma untuk melayani vaksinasi booster vaksin Sinopharm, tentunya tidak hanya berhenti di sini, tetapi juga untuk pelayanan kesehatan lain termasuk untuk layanan vaksinasi lain,” ujar Erick dalam keterangannya, Rabu, 23 Februari 2022.
Erick mengunjungi Klinik Kimia Farma di Bendungan Hilir dan Radio Dalam, Jakarta. Dia juga melakukan video conference dengan sejumlah pihak klinik Kima Farma didampingi Direktur Transformasi & Digital PT Bio Farma (Persero) dan Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk.
Simak lebih jauh tentang Erick Thohir di sini.