TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatatkan realisasi anggaran 2021 sebanyak Rp 53,9 triliun dengan persentase 94,75 persen.
“Dengan realisasi fisik 96,60 persen,” kata Direktur Jenderal SDA Kementerian PUPR Jarot Widyoko saat rapat dengan Komisi V DPR RI secara virtual pada Selasa, 15 Februari 2022.
Ada peningkatan persentase realisasi anggaran dari 2020 yang mencapai 92,73 persen dan realisasi fisik 93,07 persen.
Sedangkan realisasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 152.812,71 miliar dengan persentase 94,75 persen dan realisasi fisik 95,12 persen pada 2021.
Sisa anggaran Ditjen SDA mencapai Rp 2,987 triliun dengan rincian rupiah murni Rp 1,293 triliun yang di antaranya sisa kontraktual dan swakelola Rp 761,91 miliar, dana diblokir Rp 93,99 miliar, dan nilai tanah Rp 438 miliar.
Adapula SBSN sebesar Rp 883,10 miliar, pinjaman luar negeri Rp 810,71 miliar dengan detail MYC tidak terserap Rp 797,07 miliar dan dana blokir Rp 13,64 miliar.
“Sisa anggaran pinjaman luar negeri dan SBSN tidak dapat dimanfaatkan untuk kegiatan baru, sehingga diserahkan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tutur Jarot.