Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JHT Cair Ketika Usia 56 Tahun, Begini Pendistribusian Jaminan Hari Tua

Reporter

image-gnews
Klaim JHT Akibat PHK Meningkat pada Januari 2016
Klaim JHT Akibat PHK Meningkat pada Januari 2016
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan salah satu program jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja. Dilansir dari djsn.go.id, Jaminan Hari Tua dapat diberikan kepada pekerja yang memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. Dalam beberapa kasus, Jaminan Hari Tua dapat diberikan kepada pekerja yang mengundurkan diri dari pekerjaannya. 

Namun, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang disahkan pada 4 Februari 2022, Jaminan Hari Tua kini hanya dapat dicairkan ketika pekerja berusia 56 tahun. Dilansir dari bisnis.com, peraturan tersebut ditujukan supaya Jaminan Hari Tua tetap sesuai dengan esensinya, yakni memberikan jaminan pendapatan bagi pekerja yang telah memasuki usia tua.

Hal tersebut membuat JHT menjadi sulit dicairkan. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan.

Konsep Sosial Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Hari Tua pada dasarnya dilandasi oleh prinsip asuransi sosial. Dilansir dari djsn.go.id, prinsip asuransi sosial tersebut adalah:

  1. Kegotong-royongan antara yang kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang tua dan muda, dan yang berisiko tinggi dan rendah; 
  2. Kepesertaan yang bersifat wajib dan tidak selektif; 
  3. Iuran berdasarkan persentase upah/penghasilan; 
  4. Bersifat nirlaba.

Selain prinsip sosial, Jaminan Hari Tua juga dilandasi prinsip ekuitas atau kesamaan. Berdasarkan prinsip tersebut, sebagaimana dilansir dari djsn.go.id, pendistribusian Jaminan Hari Tua seharusnya dilakukan secara merata dan setara. Dengan kata lain, pendistribusian Jaminan Hari Tua harus diberikan dengan nominal yang sama tanpa memandang latar belakang penerimanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prinsip terakhir yang tidak kalah penting dalam JHT adalah prinsip tabungan. Dilansir dari djsn.go.id, prinsip tabungan berarti bahwa dana Jaminan Hari Tua merupakan akumulasi dari iuran pengembangan yang diberikan secara berkala.

BANGKIT ADHI WIGUNA 

Baca: Mengapa Pencairan JHT pada Usia 56 Tahun Perlu Ditolak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

6 hari lalu

Tunggal putra Jepang Kento Momota saat ditemui di mixed zone Indonesia Open 2023, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Randy
Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun


Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

9 hari lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

11 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.


Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

13 hari lalu

Ilustrasi lansia. Mirror.co.uk
Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

Banyak warga senior yang merasa kesepian setelah masa pensiun sehingga mempengaruhi kesehatan mental dan fisik. Apa yang perlu dilakukan?


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

15 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

15 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


World Central Kitchen Serukan Penyelidikan Independen Atas Pembunuhan Pekerjanya di Gaza

21 hari lalu

Seseorang melihat sebuah kendaraan di mana karyawan dari World Central Kitchen (WCK), termasuk orang asing, tewas dalam serangan udara Israel di Deir Al-Balah, di Gaza tengah, Jalur 2 April 2024. Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak meminta Israel untuk segera menyelidiki dan memberikan penjelasan setelah terdapat pekerja warga negara Inggris terbunuh di Gaza. REUTERS/Ahmed Zakot
World Central Kitchen Serukan Penyelidikan Independen Atas Pembunuhan Pekerjanya di Gaza

World Central Kitchen menyerukan "investigasi pihak ketiga yang independen" terhadap serangan udara Israel yang menewaskan tujuh stafnya di Gaza.


Chef Pendiri World Central Kitchen: Israel Targetkan Pekerja Kami Secara Sistematis!

21 hari lalu

Chef Jose Andres. Wck.org
Chef Pendiri World Central Kitchen: Israel Targetkan Pekerja Kami Secara Sistematis!

Chef Jose Andres mengatakan bahwa serangan Israel yang menewaskan tujuh pekerja bantuan World Central Kitchen di Gaza adalah serangan sistematis